Curi Kabel Spedometer di Poslantas, Ogut Nginap di Reskrim

BATUBARA| TRANSPUBLIK.co.id – Gi alias Ogut,45, warga, Gang Perjuangan Lingk. V Kel. Indrapura Kota Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Mendekam di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Indrapura karena diduga mencuri kabel sepeda motor di Poslantas, Kamis (29/6/2023).

Baca Juga:  Walikota Bogor Bima Arya dan Cycle Comunity Bogor Beserta Danrem 061 Suryakancana Brigjend Achmad Fauzi S.I.P, M.M Bersepeda Mengelilingi Kebun Raya Bogor

Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas Polres Iptu Abdi Tansar kepada wartawan menjelaskan, Kamis dini hari sekira pukul 02.00 WIB, personil Sat lantas Pos Indrapura melihat gerakan mencurigakan di sekitar tumpukan kendaraan barang bukti di Mapos Lantas.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Diduga Pemain dan Penyedia Judi Gelper Tembak Ikan

“Melihat ada bayangan yang mengendap endap di sekitar barang bukti itu, petugas langsung menyergap pelaku, dari tangannya petugas mengamankan satu gulung kabel sepidometer, berikut alat alat lainnya,” ujar Abdi.

Baca Juga:  Polsek Cipondoh Menggelar Press Conference Dugaan Pengungkapan dan Penangkapan Kasus Curat, Curas, dan Pengeroyokan

Usai diringkus Ogut bersama barang bukti diserahkan ke kepolisian Polsek Indrapura guna proses hukum.

(TP/HH)

Komentar