Curi Kabel Spedometer di Poslantas, Ogut Nginap di Reskrim

BATUBARA| TRANSPUBLIK.co.id – Gi alias Ogut,45, warga, Gang Perjuangan Lingk. V Kel. Indrapura Kota Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Mendekam di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Indrapura karena diduga mencuri kabel sepeda motor di Poslantas, Kamis (29/6/2023).

Baca Juga:  Demi Ngisap Sabu, Tiga Sekawan Kompak Tidur di Hotel Prodeo

Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas Polres Iptu Abdi Tansar kepada wartawan menjelaskan, Kamis dini hari sekira pukul 02.00 WIB, personil Sat lantas Pos Indrapura melihat gerakan mencurigakan di sekitar tumpukan kendaraan barang bukti di Mapos Lantas.

“Melihat ada bayangan yang mengendap endap di sekitar barang bukti itu, petugas langsung menyergap pelaku, dari tangannya petugas mengamankan satu gulung kabel sepidometer, berikut alat alat lainnya,” ujar Abdi.

Usai diringkus Ogut bersama barang bukti diserahkan ke kepolisian Polsek Indrapura guna proses hukum.

Baca Juga:  Sat Res Narkoba Polres Rohil Polda Riau Laksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Bukti Narkotika Jenis Sabu

(TP/HH)

Komentar