TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id -IA alias Longok seorang pria dewasa berusia 30 tahunan warga Jln. Simalungun, Gang Flamboyan, Kel. Satria, Kec. Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi digiring ke Terali Besi oleh Personil Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi, Sabtu (05/06/21) pukul 00.30 wib.
Longok ditangkap dari sebuah rumah yang berada di Jln.Harjo Lk.I, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
“Awalnya Sabtu (5/6/2021) pukul 00.20 Wib, kita menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu dalam sebuah rumah,” demikian AKP. Yunus Tarigan Kasat Narkoba melalui Subbag Humas Polres Tebing Tinggi, Brigadir Andreas Sinaga.
Andreas menambahkan, berdasarkan informasi tersebut Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi, langsung terjung ke TKP untuk melalukan penyelidikan. Sesampainya di TKP sepuluh menit kemudian (00.30 wib), petugas melihat orang dengan ciri-ciri yang disebutkan dalam laporan warga langsung melalukan penangkapan terhadap tersangka IA.
“Ketika petugas hendak melakukan penangkapan terhadap IA alias Longok, sebelumnya tersangka menggenggam sesuatu berupa plastik bekas mie instan yang berisi 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya 1 (satu) paket plastik transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu,” ujar Sinaga.
“Pada saat itu Longok berusaha melarikan diri dari petugas. Namun usaha kabur yang dilakukan Longok justru membuat barang yang ada digenggaman tangannya terlepas dan terjatuh sehingga petugas melihat serta mengambil barang haram tersebut. Kini tersangka Longok bersama barang bukti 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,08 gram dan berat bersih 2,80 gram, 1 (satu) buah plastik klip kosong dan 1 (satu) buah plastik bekas mie instan sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi,” tutup Andreas.
Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (1 ) subs.pasal 112 ayat(1 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(TP/AH)


Komentar