Cincin Korban Disita dari Orang Tua Pelaku, Petugas Memburu Keberadaan Pelaku

PEKANBARU | TRANSPUBLIK.co.id – Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti kasus pembunuhan wanita dalam septic tank (SH) yang terjadi di Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor Polisi BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari orang tua/ibu diduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku.

Cincin Korban Disita dari Orang Tua Pelaku, Petugas Memburu Keberadaan Pelaku.

Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.

Baca Juga:  Polri Paparkan Pengamanan dan Penanganan Bencana 91 Command Center Bali ke Deputi Sekjen PBB

“Penanganan kasusnya ditarik ke Polres Kampar, dan hingga hari Selasa ini (14/6/2021) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” terang Teddy.

“Dari keterangan saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit motor, satu buah cincin dan handpone,”lanjutnya.

Baca Juga:  Momentum HJK ke-75, Pangdam I/BB Terima Bantuan Covid-19 dari INTI dan Konjen RRT

Kombes Teddy mengatakan timnya hingga saat ini masih dilapangan dalam rangka memback-up Polres Kampar memburu pelaku.

“Doakan saja ya, tim opsnal kita masih terus memburu pelaku, yakin akan segera bisa kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.

(TP/Budi)

Komentar