TARUTUNG | TRANSPUBLIK.co.id -Kadis pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara Bontor Hutasoit mengakui bahwa masih ada dana Tunjangan profesi guru/dana sertifikasi guru tahun 2020 untuk triwulan empat (Oktober sampai Desember) belum terbayarkan. Hal tersebut disampaikan kepada media ini di ruang kerjanya.
Bontor menjelaskan bahwa ada sedikit kendala (sekitar 3 miliar rupiah) dari kementerian keuangan RI untuk pembayaran TPG tersebut belum masuk ke rekening kita dan dengan pertimbangan kita memilih dana TPG untuk para kepala sekolah yang belum terbayarkan.
“Kejadian seperti ini sudah pernah terjadi tahun tahun sebelumnya dan bukan berarti tidak dibayarkan, biasanya akan Carry Over atau dibayarkan pada tahun berikutnya dan biasanya pada triwulan pertama,” tambah Bontor.
“Dana TPG itu bersumber dari APBN atau pemerintah Pusat, bukan dari APBD Taput,kita sudah menyampaikan agar dana tersebut segera di cairkan,harapan saya agar bersabar dan itu pasti dibayarkan,” tandasnya.
“Kiranya dana Tunjangan Profesi Guru dipergunakan oleh oknum guru/kepala sekolah untuk keperluan operasional maupun kelengkapan serta kesiapan dalam menjalankan profesinya secara profesional,” tutup Bontor.
(TP/BOB LUIS)


Komentar