BANYUWANGI | TRANSPUBLIK.co.id – Di wilayah Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, sedang berlangsung kegiatan penerima BLT dan BPNT dari Pemerintah Pusat RI untuk warga masyarakat yang tidak mampu di tiap-tiap desa se-Kecamatan Kalibaru, Selasa ( 19/4/2022).
Adapun penerima per KK sebesar Rp. 500.000.- dengan rincian BLT minyak goreng sebesar Rp 300.000 dan untuk BPNT sebesar Rp. 200.000.-.
Jumlah warga masyarakat yang menerima Per desa se-kecamatan Kalibaru, kabupaten Banyuwangi sebagai berikut:
desa Kajarharjo. : 1112 KPM
desa Kalibaruwetan : 977. KPM
desa Kebunrejo. : 745 KPM
desa Kalibarukulon : 582. KPM
desa Banyuanyar. : 555. KPM
desa Kalibarumanis: 1277 KPM
Untuk jumlah warga masyarakat se-Kecamatan Kalibaru, kabupaten Banyuwangi yang menerima BLT dan BPNT sebanyak 5,248 KPM Penerima BLT dan BPNT oleh Pemerintah Pusat harus dibelanjakan kembali Sembako dan Minyak Goreng
Sementara itu, Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, S.H melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kalibaru desa Kajarharjo, Bripka Yoki Saputro menjelaskan “TNI-Polri berkomitmen akan melakukan pengawalan dan pengamanan guna memastikan program-program pemerintah dalam pemberian bantuan kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah polsek Kalibaru bisa berjalan dengan lancar, sukses dan aman,” katanya.
(TP/M. Sholeh)


Komentar