Belum Sempat Pompa, Gunawan Di Pompa Polisi

PEMATANG SIANTAR | TRANSPUBLIK.co.id Sat res narkoba Polres Pematang Siantar berhasil mengamankan seorang pengguna narkoba dari Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat pada Kamis (16/4/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Awalnya personil sat narkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwasan nya ada seorang laki laki sering menggunakan narkoba, tepatnya dipinggiran sungai, lalu sekira pukul 15.30 WIB personil melakukan penyelidikan ketempat yang dimaksud.

Sesampainya ketempat yang dimaksud, personil melihat seorang laki laki sedang berjalan, sesuai dan sesuai dengan yang di informasikan, personil pun langsung mengamankan laki laki tersebut yang diketahui bernama Gunawan (33) tahun warga Rambung Merah.

Selanjutnya personil sat narkoba melakukan pemeriksaan, memerintahkan Gunawan untuk membuka Tas merek Elgini yang dipakai Gunawan, setelah dibuka dan diperiksa, ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan bruto 0,35 gr, dan 1 (satu) unit hp merek Strawberry, dan 2 (dua) plastik klip kosong.

Baca Juga:  Bantu Ringankan Masyarakat, Bobby Nasution Menyerahkan BP-CBP kepada 81.570 KPM, Beras 10 Kg Selama 6 Bulan

Kemudian setelah ditanyai, Gunawan mengakui bahwa narkotika diduga jenis sabu itu miliknya, lalu personil membawa gunawan dan barang bukti ke Mako sat res narkoba Polres Pematang Siantar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah/ Kasat Narkoba Polres Siantar AKP DAVID Sinaga membenarkan.

Baca Juga:  Dituntut Hukuman Mati, Bandar Sabu Menangis dan Merengek Minta Diringankan Hakim

(TP/AR)

Komentar