BATUBARA | TRANSPUBLIK.co.id – Diduga Kantongi sekitar 13,03 gram narkotika jenis sabu, DS alias Turjek alias Juragan, nekat terjun ke Sungai Tanjung saat digerebek Unit Reskrim Polsek Indrapura.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandez melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik, Jumat (16/6/2023) menjelaskan, Selasa 13 Juni 2023, sekira pukul 17.00 unit reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus melakukan penangkapan terhadap DS alias Turjek alias Juragan, 52, warga Jalan Syahrifuddin Link. II, Kel. Indrapura Kota, Kec. Air putih, Kab. Batu Bara karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
“Saat itu Turjek sedang berada di pondok pinggir Sungai Tanjung, begitu digrebek dia langsung melompat ke sungai,” kata Jonni.
Karena kesigapan anggota unit reskrim Polsek Indrapura, Turjek berhasil diamankan ke Mapolsek Indrapura demi proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan dua paket besar sabu-sabu, dua paket sedang dan dua paket kecil sabu-sabu sekira 13,03 Gram.
(TP/HH)
Komentar