Azhari Cage Menyampaikan Persoalan Banjir Aceh Utara di Sidang Paripurna DPD RI

JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami oleh masyarakat Aceh dalam sidang Paripurna DPD RI, Selasa, 15 April 2025.

Adapun salah satu yang dibahas adalah persoalan banjir yang kerap berulang di Aceh Utara. Hal ini merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani sesuai Amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kata Azhari Cage, ibukota Kabupaten Aceh Utara, Lhoksukon, sering mengalami banjir hingga tiga hingga empat kali dalam setahun, yang menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.

Pada Januari 2023, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara mencatat bahwa banjir menyebabkan 2.311 warga mengungsi, dengan ketinggian air mencapai tiga meter di beberapa wilayah.

Selain itu, pada Desember 2023, banjir melanda 11 kecamatan dan 101 gampong, memaksa 5.583 jiwa mengungsi dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

“Untuk menghindari kerugian besar bagi masyarakat ibukota Kabupaten yang lebih parah, perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi banjir seperti perlunya pengerukan aliran Krueng Keureuto serta dengan pembangunan atau pemasangan tanggul tebing di sepanjang aliran dan normalisasi Krueng Keureuto yang melintasi ibukota Kabupaten Lhoksukon,” ujarnya di sidang paripurna.

Baca Juga:  Ketua DPRD Medan: Jangan Sembarangan Gunakan APBD

Azhari Cage berharap pemerintah pusat dapat memberi perhatian khusus atas banjir yang kerap berulang di Aceh, terutama Aceh Utara.

Baca Juga:  Inilah Catatan Fraksi Golkar Terkait Pajak Daerah Soal UMKM

“Ini telah menyebabkan kerugian yang besar bagi masyarakat. Banjir bisa berulang dalam setahun 3 hingga 4 kali,” ujarnya.

Penyampaian Azhari Cage ini sendiri mendapat atensi dari sejumlah senator yang telah hadir. (Ezri)

(TP)

Komentar