Ayah Angkat Ajak Teman Cabuli Bocah di Helvetia

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id  – Bocah perempuan berusia empat tahun mengalami trauma berat, setelah diduga dirudapaksa  oleh  ayah  angkatnya.

Korban yakni berinisial BTS, ia diduga dirudapaksa oleh ayah angkatnya berinisial CAS.

BTS bukan hanya dirudapaksa  oleh ayah  angkatnya saja, namun ada sejumlah pria yang merupakan rekan ayahnya juga turut serta terlibat.

Kasus ini terungkap, setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya oleh salah seorang keluarga berinisial DE.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Penganiayaan Marbot Sempat Spooring Dapat Diringkus Tekab Polsek Medan Helvetia

Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan, pada Senin (14/2/2022) silam.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus rudapaksa itu.

“Kita sudah menerima laporan dari korban dan saat ini masih tahap lidik,” kata Madianta, Selasa (19/4/2022).

Ia mengatakan, petugas telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan akan memeriksa saksi lainnya, untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

“Empat orang sudah kita periksa, pelapor dan anak (korban). Masih mau wawancara saksi lain, Kami mau maksimalkan dulu saksi – saksi nya,” bebernya.

Baca Juga:  DPRD Medan Meminta Pemko Serius Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng

Lebih lanjut, Madianta juga menuturkan bahwa korban juga telah dilakukan visum dan pemeriksaan Psikis.

“Hasil visum sudah diambil, untuk hasil Psikisnya belum keluar,” sebutnya.

Ia juga membeberkan hasil visum korban, tidak ada ditemukan bekasnya bekas rudapaksa.

Baca Juga:  Bongkar Jendela Curi Hp, Dikerangkeng

“Tidak ada kelainan, selaput darahnya utuh. Memang perbuatan cabul, tidak harus rusak selaput darah, dipegang – pegang saja kemaluannya sudah perbuatan cabul,” bebernya.

Namun, Polwan dengan tiga balok kuning dipundak ini menegaskan akan segera mengungkapkan dugaan kasus rudapaksa itu

“Kami maksimalkan dulu dengan alat bukti atau petunjuk lain. Kami atensi kasusnya dan kami ingin kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.(TP/tra-tc)

 

Komentar