AKP Sairik Panjaitan Selaku Pawas Pos Pam Desa Binjai, Pimpin Penyekatan Bagi Pengguna Jalan

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Memasuki kawasan Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi makin diperketat Pos Pam, ini terlihat dari kegiatan penyekatan yang dilakukan di salah satu Pos Pengamanan di Desa Binjai,Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Pawas AKP Sairik Panjaitan, Kamis (6/5/2021).

AKP Sairik Panjaitan mengatakan, kegiatan penyekatan kemanusian ini berdasarkan atensi untuk pembatasan pembatasan dalam rangka memastikan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi, dan para pengguna jalan yang belum mematuhi ini, maka diarahkan untuk melengkapi diri dengan protokol kesehatan, bila tidak mematuhinya maka tidak bisa melanjutkan perjalanan,”ucap AKP Sairik Panjaitan yang didampingi oleh AKP B. Irawan.

“Adapun hasil ditemukan dilapangan dalam Penyekatan di Pos Pam di Desa Binjai lanjutnya yaitu ada 3 (tiga) unit mobil pribadi Avanza yang dari Batu bara menuju Tebing Tinggi,1 (satu) unit mobil AVV dari Medan menuju kisaran, 1 (satu) unit sepeda motor dari Pakam menuju Batu Bara kita suruh putar balik karena tidak melengkapi diri dengan protokol kesehatan, dan 1 (satu) unit mobil bus yang dimana para penumpang dilakukan cek suhu badan oleh Dinas Kesehatan Kab. Sergai,” jelasnya.

“Kegiatan ini akan tetap dilakukan secara berkesinambungan, baik dalam penyekatan, patroli, maupun himbauan-himbauan hingga penindakan, untuk memastikan protokol kesehatan di wilayah Pos Pam Polres Tebing Tingg,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Beserta Danjen Akademi TNI dan Kalemdiklat Polri Tinjau Kegiatan Taruna Latsitarda Nusantara ke-XLI Tahun 2021

Pantauan di lapangan selama kegiatan penyekatan yang dilakukan berlangsung aman dan kondusif.

(TP/AH)

Baca Juga:  Kapolres Rohil Memimpin Pemadaman Api Karlahut di Wilayah Kec. Pasir Limau Kapas

 

Komentar