AHMAD DAN BAYU KINI SUDAH KEMBALI KE RUMAH

KEMIRI, TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id – Sebelumnya di beritakan 2 warga Desa Rancalabuh RT 011 RW 02, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang Banten, dibawa oleh sekelompok orang yang tak dikenal pada Rabu malam (21/10/2020) pada pukul 23.00 WIB.

SM Ayahnya BY yang berprofesi sebagai jurnalis dari salah satu media , merasa penasaran untuk mencari di mana keberadaan anaknya dan AM (kakak iparnya BY), Ketika menghubungi Wakapolsek Mauk Inspektur Satu (Iptu) H.Edi untuk meminta bantuan mencari kenalan di Polda metro jaya , berdasarkan informasi dari perangkat Desa Rancalabuh sekelompok orang itu mengaku dari Polda Metro Jaya.

“Pada hari Kamis, saya bersama Rekan-rekan jurnalis yang merasa simpatik dengan masalah yang sedang menimpa keluarga Saya , berangkat menuju Polda metro jaya di jalan Raya Gatot Subroto Jakarta Selatan walaupun harus mendapatkan ujian karena pecah ban belakang di jalan Tol,” katanya kepada awak media, Jum,at (23/10/2020).

SM menghubungi Inspektur Satu (Iptu) H.DRN yang bertugas di Polda Metro Jaya membenarkan keberadaan anaknya ada di Polda metro jaya Tim Resmob unit 4 (empat), “Saya temukan anak saya di lantai 4 Resmob unit 4 namun Saya belum boleh untuk menemuinya dengan alasan masih dalam pemeriksaan ,besok baru bisa untuk menemui,” kata Manurung, anggota piket memberikan penjelasan kepada saya, paparnya kepada awak media.

Baca Juga:  Mukti, Remedial PT. ACC JEMBER: "Memang Mobil Tersebut Diduga Digadaikan"

AM dan BY sekarang sudah pulang kembali ke Rumahnya, namun masih menyisakan rasa trauma dan was-was akibat penangkapannya, yang terlebih dahulu tidak ada pemberitahuan Surat pemanggilan Resmi dari pihak instansi kepolisian Polda Metro jaya, sampai berita ini di turunkan pihak Penyidik Polda Metro Jaya belum ada di konfirmasi.

“Saya Rencananya mau mendatangi Polda Metro Jaya, mau minta ketemu sama penyidik yang identitas sudah saya dapatkan, mau menanyakan Kasus apa yang menimpa Anak saya dan Kakak iparnya, yang membuat Kami sekeluarga panik dan hampir-hampir saja salah satu keluarga kami Stres. Apakah begini peraturannya hukum di NKRI,” paparnya kepada awak Media menutup perbincangan.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kalibaru dan Pemdes Kajarharjo Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pemukiman Warga

(TP/Ridwan)

Komentar