Abanghanda Brilian Moktar SE MM Memberikan Apresiasi Kepada Kompol Faidir Chaniago SH MH

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id — Menurut mantan DPRD Sumut, selama menjabat dua (2) periode Anggota DPRD Sumut di Komisi E bidang Kesra dan Komisi bidang Hukum serta Pemerintahan, selalu mendorong serta mendukung penegak hukum untuk memberantas Narkoba, Jum’at ( 28/2/2020).

“Dari 2 periode, 4 tahun di komisi E bidang Kesra di komisi A bidang hukum serta pemerintahan, semua anggota komisi A dan E sepakat mendukung serta mendorong penegakan hukum memberantas Narkoba, begitu juga baik melalui Anggaran sampai ke Rehabilitas,” ucap wakil ketua DPRD Sumut.

Baca juga:  Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar M.Si Resmi Membuka Focus Group Discussion dengan Thema: Hijrah dari Faham Radikal Kepada Moderat di Ball Room Hotel Grand Mercure Medan

“Dengan pada saat halnya Kapolda Sumut memerintahkan berantas narkoba dan judi, serta kriminal jalanan baik begal dan premanisme, karena sudah banyak generasi Muda-mudi menggunakan barang terlarang tersebut,” ujar Brilian Moktar SE MM.

Baca Juga:  RH Ditangkap Tim Opsnal SatNarkoba Polres Rohil, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Pada saat Awak Media mewancarai Ketua Taruna Merah Putih DPD Sumut Brilian Moktar SE MM, mengapresiasi salut kepada Kapolsek Medan Area yakni Kompol Faidir Chaniago SH MH, menumpas dan penggerebekan peredaran Narkoba pada khususnya Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Denai Medan.

Baca Juga:  Terduga IS Diduga Mencoba Memperkosa RM

Dikarenakan oknum pemakai Narkoba tersebut, selalu membuat resah masyarakat sekitarnya serta masyarakat lain yang melintas disana melakukan tindak kriminal, baik penodongan, perampasan dan pencurian serta kekerasan,” pungkas Brilian Moktar SE MM.

Baca Juga:  Polsek Bangko Polres Rokan Hilir Mengamankan Dua Lelaki yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

(tp/011)

Komentar