MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id — Menurut mantan DPRD Sumut, selama menjabat dua (2) periode Anggota DPRD Sumut di Komisi E bidang Kesra dan Komisi bidang Hukum serta Pemerintahan, selalu mendorong serta mendukung penegak hukum untuk memberantas Narkoba, Jum’at ( 28/2/2020).
“Dari 2 periode, 4 tahun di komisi E bidang Kesra di komisi A bidang hukum serta pemerintahan, semua anggota komisi A dan E sepakat mendukung serta mendorong penegakan hukum memberantas Narkoba, begitu juga baik melalui Anggaran sampai ke Rehabilitas,” ucap wakil ketua DPRD Sumut.
“Dengan pada saat halnya Kapolda Sumut memerintahkan berantas narkoba dan judi, serta kriminal jalanan baik begal dan premanisme, karena sudah banyak generasi Muda-mudi menggunakan barang terlarang tersebut,” ujar Brilian Moktar SE MM.
Pada saat Awak Media mewancarai Ketua Taruna Merah Putih DPD Sumut Brilian Moktar SE MM, mengapresiasi salut kepada Kapolsek Medan Area yakni Kompol Faidir Chaniago SH MH, menumpas dan penggerebekan peredaran Narkoba pada khususnya Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Denai Medan.
Dikarenakan oknum pemakai Narkoba tersebut, selalu membuat resah masyarakat sekitarnya serta masyarakat lain yang melintas disana melakukan tindak kriminal, baik penodongan, perampasan dan pencurian serta kekerasan,” pungkas Brilian Moktar SE MM.
(tp/011)
Komentar