DIDUGA DI TUDING TIDAK TRANSPARAN, FORJUMIS PROTES PENERIMAAN PPDB DI SMAN 24 PASAR KEMIS

TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id Forum Jurnalis Pasar Kemis (Forjumis) mendatangi kantor Dindik Provinsi Banten, mereka protes dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di SMAN 24 Kuta Baru, Kec Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diduga ada yang tidak sesuai, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga:  7 Unit HP Pasien dan Penjaga Pasien RS Umum Pabatu PTPN 4 Raip di Sikat Maling

Sebab mereka kecewa karena menilai adanya kecurangan dalam sistem seleksi penerimaan siswa, di duga tidak transparan. Pasal nya masih banyak warga sekitar sekolah yang tidak di terima oleh pihak panitia.

Padahal kalau menurut aturan zonasi tempat tinggal sekolah masuk di dalam kategori. Panitia di duga tidak melaksanakan program pemerintah sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 44 tahun 2019 poin 7 huruf (A ) hurup Tentang pelaksanaan teknis PPBD 2020 di katakan pengumuman pendaftaran penerima calon pendaftaran didik baru di lakukan secara terbuka guna pengawasan oleh masyarakat.

Permendikbud menerapkan zonasi, karena hasil pengumuman pada Tanggal 30 Juni 2020 ada calon siswa yang tidak lulus, dan diduga oleh panitia di hubungi melalui telepon seluler ke calon siswa yang tidak lulus untuk ikut daftar ulang.

Baca Juga:  Diduga Kuat Oknum PUPR Mantri Pengairan Berkendara Motor Dinas, Buang Kantong Sampah ke Aliran Sungai

(TP/Ridwan)

Komentar