Dewan Pengurus Cabang PDIP Kota Tebing Tinggi Datangi Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pernyataan Sikap

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.idDewan Pengurus Cabang PDI Perjuangan (PDIP) Kota Tebing Tinggi mendatangi Polres Tebing Tinggi, Kamis (2/6/2020) sekira pukul 11.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Tebing Tinggi.

Mereka mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk memberikan pernyataan sikap, buntut dari kasus pembakaran bendera partai PDIP dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P. Hutagaol, S.IK yang di Wakili oleh Wakapolres Tebing Tinggi KOMPOL SARPONI, Kabag Ops KOMPOL BURJU SIAHAAN, SH, Kasat Intelkam AKP SYARIFUDDIN, Kasat Sabhara AKP MUKSON serta Perwira dan Bintara yang terlibat sprin menerima kunjungan tersebut diatas dengan baik dan humanis.

Adapun isi Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Cabang Partai PDIP Kota Tebing Tinggi adalah Dengan terjadinya peristiwa pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada tanggal 24 Juni 2020 oleh beberapa Oknum di depan Gedung DPR – MPR RI, maka dengan ini Dewan Pimpinan Cabang Partai PDIP Kota Tebing Tinggi menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Tebing Tinggi mengutuk keras atas peristiwa pembakaran bendera Partai  Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Tebing Tinggi untuk mengusut tuntas sampai aktor intelektualnya yang membakar bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
3. Ideologi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Pancasila, UUD 1945 dan NKRI adalah harga mati.
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah partai yang beradab, merespon kelompok anarkis dan oknum perusak bendera, dengan langkah-langkah konstitusional ataupun dengan Undang-undang dan hukum yg berlaku di Indonesia.
5. Partai Demokrasi Indonesia.
Perjuangan merupakan Partai besar dan terdaftar dan memiliki kader militan sampai ke Grassroot terbentuk dari Partai PNI yang didirikan oleh Bung Karno pada tahun 1927 jauh sebelum Negara Republik Indonesia merdeka, kemudian berfusi dengan beberapa Partai pada 11 Januari 1973 menjadi partai Demokrasi Indonesia dan tahun 1999 menjadi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan namun sebelumnya 27 Juli 1996 Partai Demokrasi Indonesia mengalami gejolak itupun tetap konsisten menempuh jalur hukum.

Baca Juga:  RSUD Medan Labuhan Belum Beroperasi, Ini Tanggapan Dewan

Demikianlah pernyataan sikap Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tebing Tinggi ini kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dan pernyataan sikap tersebut ditanda tangani oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Indonesia Perjuangan Kota Tebing Tinggi Masa Bakti 2015-2020 Ketua IMAN IRDIAN SARAGIH, SE dan Sekretaris WARIS,” ucapnya.

Baca Juga:  Soal PAW Siti Suciati dan Sudari, Ketua DPRD Medan Menunggu Hasil Gugatan

Selesai membacakan pernyataan sikap, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Ketua Partai IMAN IRDIAN SARAGIH, SE beserta Sekretaris menyerahkan Surat Peryataan Sikap kepada Wakapolres dan kemudian meninggalkan Mapolres Tebing Tinggi dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca Juga:  Pihak BPJS Kesehatan Mempersulit Pasien Dapatkan Obat

(TP/Willi Harianja)

Komentar