MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Edward Hutabarat mengadakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Kapten Sumarsono No. 26, Kelurahan Helvetia timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pada sesi kedua ini, Edward mengatakan, masyarakat wajib mengetahui tentang Perda Administrasi Kependudukan (Adminduk) ini. Sebab, setiap penduduk memiliki hak untuk memperoleh dokumen Kependudukan.
“Di Kota Medan ini masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara membuat atau mengurus dokumen Kependudukan. Setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada Dinas dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,” ucap Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini.
Di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, Edward juga menyebutkan untuk lamanya waktu penyelesaian pelayanan masing-masing dari jenis pendaftaran penduduk di Kota Medan.
“KK paling lambat 5 (lima) hari kerja, KTP-elektronik paling lambat 7 (rujuh) hari kerja, surat Keterangan Pindah paling lambat 4 (empat) hari kerja, surat Keterangan Pindah Datang paling lambat 4 (empat) hari kerja, surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri paling lambat 4 (empat) hari kerja, surat Keterangan Datang dari Luar Negeri paling lambat 4 (empat) hari kerja dan surat Keterangan Tempat Tinggal paling lambat 4 (empat) hari kerja,” jelasnya.
Tidak lupa, Edward juga mengingatkan kembali tentang adanya Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis untuk masyarakat Kota Medan.
“Sejak akhir 2022 kemarin program berobat gratis menggunakan KTP di Kota Medan sudah berjalan. Jadi, sekarang jangan takut lagi untuk berobat jika tidak ada biaya. UHC bukan hanya mencakup kesehatan perorangan, namun mengupayakan kesehatan masyarakat termasuk promosi kesehatan, penyediaan air bersih, pengendalian nyamuk dan lainnya. Kalau mau dapat program UHC, masyarakat bisa datang langsung ke puskesmas terdekat. Untuk yang punya tunggakan BPJS Kesehatan juga bisa daftar UHC,” ucap Edward diakhir sosper.
Di akhir sosialisasi tersebut, Edward pun membagikan souvenir berupa selimut, sarung dan snack untuk masyarakat yang hadir.

Komentar