TNI AL Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu di Perairan Asahan

ASAHAN | TRQNSPUBLIK.co.id  – Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) Tanjung Balai Asahan menggagalkan penyelundupan 29 kilogram (kg) sabu dan 60.000 butir pil ekstasi dari sebuah kapal nelayan di Perairan Asahan, Sumatra Utara (Sumut). Ada dua orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus penemuan ini.

Awalnya petugas kapal patroli pangkalan TNI AL Tanjung balai asahan mengehentikan kapal nelayan di Perairan Asahan.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kotak fiber yang diduga berisi narkoba. Selanjutnya barang bukti langsung dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan.

Pangkoarmada Satu Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan berawal dari hasil intelijen adanya masuk narkoba yang diangkut menggunakan kapal nelayan.

“Keberhasilan ini diawali oleh operasi intelegen oleh tim unit inter TNI AL Tanjung Balai Asahan. Kami mendapatkan penyelundupan narkoba. Kami pun berhasil mendeteksi kapal-kapal yang dicurigai akan membawa sabu-sabu itu,” ucapnya, Kamis (23/6/2022).

Petugas langsung menyisir perairan dan menemukan kapal yang dicurigai. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan benar saja ditemukan narkoba jenis sabu seberat 29 kilogram  dan pil estasi sebanyak 60.000 butir.

Baca Juga:  Judi Tembak Ikan Desa Pon Digrebek Polisi, 2 Penjaga Diamankan

“Pada pukul 07.00 kami mendeteksi dan langsung kami bawa ke Mako Lanal TNI AL Tanjung Balai,” ucapnya.(TP/tra-in)

Komentar