Kereta Api Barang Tabrak Truk Galian C di Sergai, Supir Kabur dan Masinis Terluka

SERGAI | TRANSPUBLIK.co.id  – Kecelakaan sebuah  kereta api barang kontainer KA. 2481 dengan sebuah truk pengangkut pasir BK 9162 LE terjadi di Jalan setapak, tepatnya Jalan Benteng Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Kamis (26/5/2022) sekira pukul 05:35 WIB.

Diduga kecelakaan tersebut akibat mobil pengangkut pasir mengalami rusak (mogok-red). Akibat kejadian tersebut supir truk melarikan diri, sedangkan masinis terluka.

 

Informasi yang diperoleh, mobil dump truk, identitas pengemudi belum diketahui. Sementara  kereta api barang kontrainer dengan nomor KA2481 dimasinis  Hery Handoyo (23) warga Jalan Masjid Gang Pinang Dusun XII Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

 

Baca Juga:  Sejumlah Pejabat Diduga Terlibat Mafia Tanah, Kejatisu Geledah Kantor BPN Sumut Dan Langkat

“Awalnya truk pengangkut pasir mau beraktivitas kerja, setiba di lokasi mobil dump truk mogok dan mesin mati di tengah rel kereta api, selanjutnya datang kereta api jurusan dari Medan menuju tebing tinggi terjadilah tabrakan tersebut,”ucap Restu, warga sekitar yang diterima awak media, Kamis (26/5).

 

Akibatnya, supir truk langsung melarikan diri, sedangkan truk terseret hampir 50 meter. Tidak ada korban jiwa peristiwa kejadian tersebut, namun kondisi truk mengalami ringsek dan begitu kereta api bangian depan juga mengalami rusak.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Ghandi melalui Kanit Laka Ipda R Helmi membenarkan peristiwa  Lakalantas mobil dump truk dengan kontra kereta api.

Baca Juga:  Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan 5 Orang Pemakai Narkoba

R Helmi menerangkan, kejadian bermula saat mobil dump truk nomor BK 9162 LE identitas pengemudi belum diketahui dan melarikan diri sewaktu kejadian.

Mobil dump truk datang dari arah  jalan benteng sungai ular menuju arah jalan propinsi, setibanya di lokasi diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kereta api Barang kontainer No KA. 2842 masinis atas nama Hery Handoyo yang datang dari arah Medan menuju arah tebing tinggi. Sehingga terjadi tabrakan.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Perbuatan Cabul, Oknum Buruh Ditangkap Polsek Pujud Polres Rohil

“Saat ini barang bukti mobil dump truk diamankan ke Pos lantas Sei Sijenggi. Sedangkan Kereta api barang kontainer yang di maksud di tarik ke Stasiun Lubuk Pakam,” pungkas Kanit Laka Ipda R Helmi. (TP/tra-gs)

 

Komentar