Kena Modus Emas Palsu Jatuh, Mahasiswi di Medan Kena Tipu

Tak Berkategori

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id –  Seorang mahasiswi kehilangan handphone usai ditipu oleh tiga orang pria di dalam angkutan kota (Angkot) di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (18/5/2022). Modus yang dilakukan ketiganya yakni menawarkan emas palsu yang pura-pura dijatuhkan.

Aksi penipuan itu berhasil diungkapkan oleh Polsek Patumbak setelah korban Logawarti Sigiro (19) warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang melaporkan kejahatan itu.

Petugas pun mengamankan tiga orang pelaku yakni H (52) warga Jalan Gurilla Medan, OP (40) warga Jalan Sempurna Medan, dan MP (56) warga Jalan Pancing, Medan.

“Kita (polisi) berhasil mengamankan ketiga pelaku setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Patumbak,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:  Apresiasi Presiden Atas Kinerja Komisi Kejaksaan RI

Kejadian itu terjadi pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Di mana, saat itu korban menunggu angkot KPUM 64 di Jalan Sisingamangaraja simpang Fly Over Amplas.

Tidak berapa lama, angkot yang ditunggu korban tiba. Korban pun naik ke angkot KPUM 64 karena hendak pergi ke Kampus Panca Budi yang berada di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Setelah korban naik ke angkot lalu dua pelaku juga naik ke angkot. Rupanya pelaku sudah terlebih dahulu memantau calon korbannya dari pinggir jalan.

Setelah berjalan beberapa menit selanjutnya satu orang lagi pelaku naik juga ke angkot sehingga ada tiga orang pelaku berada di dalam angkot tersebut.

Ketika angkotnya sampai di traffic light simpang Jalan Tritura, salah satu pelaku yang duduk berada di samping korban meletakan emas palsu yang dibungkus menggunakan uang pecahan Rp10.000 dan surat emas palsu dengan harga emas tersebut tertulis sebesar Rp2,9 juta. ke lantai angkot di bawah tempat duduk korban.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Madina Tangkap Diduga Judi Tembak Ikan di Kecamatan Bukit Malintang

Kemudian, seorang pelaku mengatakan kepada korban emas siapa yang terletak ini. Korban pun melihat dan berkata bukan uangnya. Kemudian pelaku mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang ditemukan.

Sebagai jaminan para pelaku menukarkan gelang emas tersebut dengan handphone miliknya. Korban baru menyadari bahwa gelang emas tersebut adalah palsu setelah para pelaku turun dan pergi meninggalkan korbannya di dalam angkot.

Baca Juga:  Dugaan Mafia Tanah Di Kabupaten  Sergai, Kejatisu Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak. Petugas yang mendapatkan laporan itu langsung bergerak dan mengamankan ketiga pelaku di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Jalan Garu I saat hendak beraksi lagi mencari korban berikutnya di dalam angkot.

“Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti satu unit Handphone Infinix Smart 5, tiga gelang emas palsu, dua handphone Nokia dan tiga dompet,” katanya.

Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum.

“Kita masih mendalami apakah ada korban lainnya dari perbuatan pelaku. Dan kita akan terus memberantas pelaku lainnya dengan modus seperti ini, demi keamanan dan kenyamanan warga,” kata Faidir.(TP/tra-in)

 

Komentar