Polisi Diminta Pantau Lokasi Judi Tembak Ikan di Asia Mega Mas, Buka Lagi Diam-diam

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id –  Merasa kebal hukum, Lokasi judi tembak ikan merek burung yang berada di Komplek Asia Mega Mas Blok DD 34, 35, 36 Baru digerebek kemarin namun beroperasi kembali, Jum’at (8/4/2022) Sekira pukul 22:00 Wib kemarin.

Karena itu, Penggerebekan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dipertanyakan oleh warga sekitar.

Salah satu warga sekitar, AL (34) menyebutkan bahwa lokasi judi yang di Komplek Asia Mega Mas di gerebek pada hari Kamis 7 April 2022, namun hari Jum’at 8 April 2022 sudah beroperasi kembali.

“Gawat bang, semalam baru digerebek, ini Uda beroperasi kembali, ” ucap AL.

Terlihat dilokasi bahwa markas judi tersebut dijaga oleh beberapa pria berbadan tegap dan berpangkas cepak.

Sumber menyebutkan bahwa bendera yang berkibar di markas judi tersebut bermerek burung.

Baca Juga:  DPRD Medan Pertanyakan Papan Reklame Menjamur di Trotoar

Terkait hal ini, wartawan yang mengkonfirmasi kepada Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung, Minggu (10/4) siang belum memberikan tanggapan.

Di lokasi terpisah, Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Hendra P Hutagalung kepada wartawan, Minggu (10/4) meminta secara tegas kepada aparat kepolisian tidak main-main soal judi.

“Jadi jangan cuma ambil momentum ramadhan saja lalu ujug-ujung razia pekat. Tutup semua lokasi judi di Medan. Karena ini sudah menjadi atensi Kapoldasu. Kami minta polisi dan juga perangkat kepling untuk memberantas judi sampai ke akarnya.

Baca Juga:  Aplikasi Horas Paten Kembali Membuahkan Hasil, Dua Pria Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Usai Dilaporkan Warga Melalui Aplikasi Horas Paten

Karena menurut Hendra, sudah menjadi rahasia umum bahwa bandar judi menyetor sejumlah uang untuk memuluskan praktik haram judi tersebut.
(tim)

Komentar