Polisi Militer Gagalkan Penyelundupan Pupuk Oplosan di L.Batu Menuju Riau

Tak Berkategori

LABUHANBATU | TRANSPUBLIK.co.id – Personel Polisi Militer (PM) menangkap dua unit truk Colt Diesel yang mengangkut pupuk oplosan, di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Pupuk ilegal tersebut rencananya akan diedarkan ke Provinsi Riau.

“Ya tadi sudah dilimpahkan ke kita. Ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Rusdi mengatakan penangkapan kedua truk dilakukan oleh personil PM dari Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) 1/1-2 Rantauprapat. Ditangkap saat sedang melintas hendak menuju Provinsi Riau.

Sementara Komandan Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat, Kapten Heri Cahyadi, belum berhasil dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Tim Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil, Ungkap Tindak Pidana Dugaan Pencurian dengan Kekerasan

Dari berbagai informasi yang dihimpun, penangkapan kedua truk dilakukan saat melintas di Aek Nabara, Bilah Hulu, pada Rabu dini hari tadi. Keduanya ditangkap dalam waktu yang berbeda yaitu pada pada pukul 00.30 WIB dan pukul 02.00 WIB.

Pupuk yang diangkut kedua truk tersebut berasal dari sebuah gudang di Ajamu, Panai Hulu. Rencananya pupuk oplosan tersebut akan diantarkan dan diedarkan ke Kota Dumai, Riau.

Baca Juga:  Minimarket di Medan Labuhan Dirampok, Karyawan Disekap dan Ditikam

Tiap truk diperkirakan mengangkut 5-7 ton pupuk oplosan. Itu artinya total pupuk yang berhasil disita mencapai 10-14 ton.
(TP/tra-dtc)

Komentar