Diduga Lakukan Tindak Pidana Curanmor di Halaman Kantor Kepenghuluan

ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id – Diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di halaman kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir Kecamatan Rimba Melintang dan berusaha melarikan diri setelah kepergok pemiliknya. Dibantu oleh masyarakat korban melakukan pengejaran seorang pria berinisial WA(29) warga Jalan Selamat Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, berhasil diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir, Kamis (20/1/2022).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Sabtu (22/1/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, SH membenarkan pengungkapan tindak pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang.

“Ya benar kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rimba Melintang guna pengusut lebih lanjut,” ungkap AKP Juliandi.

Juliandi menerangkan kronologi Kamis (20/2/2022) sekira pukul 9.00 Wib Nurman (60) Pelapor pergi ke kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir untuk melaksanakan kegiatan gotong royong di kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir dan tidak lama kemudian sekira pukul 10.00 WIB pelapor melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh orang yang awalnya tidak dikenal melintas di jalan sehingga pelapor dan rekan rekan yang berada di kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir yang bernama TOPAN berinisiatif mengejar orang yang tidak dikenal tersebut dengan menggunakan sepeda motor lainnya tetapi sesampai di jalan lintas Bagan siapi-api tepatnya di jembatan bantaian Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan hilir Pelaku yang mengambil sepeda motor pelapor tersebut mencoba melarikan diri dengan cara meninggalkan sepeda motor milik pelaporan.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Berikan Pengarahan kepada Prajurit Yonif 123/RW dan para Babinsa Jajaran Kodim 0212/TS

Lebih lanjut AKP juliandi menerangkan, “kemudian Pelaku berlari menuju kearah semak semak (rerumputan) dan di bantu masyarakat dilakukan pencarian akhirnya tertangkap dan saat diinterogasi bahwa nama terlapor WA selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang dan dikemudian personil Polsek Piket Polsek Rimba Melintang menjemput pelaku beserta barang bukti, untuk dibawa ke Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut,” tutup AKP Juliandi, SH.

Diterbitkan oleh: Bidang Humas Polres Rokan Hilir

Baca Juga:  Ini Dia??? Dukung Vaksinasi, Pemerintah Desa Banyuanyar Kalibaru Gelar Sosialisasi Vaksinasi

(TP/Budi)

Komentar