SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id –Kapolres Simalungun AKBP Heribertus, S.I.K., M.SI, bersama perwakilan gugus tugas percepatan penanganan penyebaran covid-19 serta dinas kesehatan kabupaten simalungun mendatangi PT. Brigestone Sumatera Ruber Estate (BSRE) di Nagori Dolok Melangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Kedatangan Kapolres bersama rombongan diikuti oleh Kabag ops, Kasat reskrim, Kasat intelkam, Kapolsek Serbelawan, Danramil 05 Serbelawan, Kepala Puskesmas, Panghulu Nagori Dolok Melangir I manager dan staff PT Bridgestone pada Rabu (6/5/2020) sekira pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai yang bertempat di Hall (Gedung Olah Raga) PT. Bridgestone Huta Emplasmen, Nagori Dolok Melangir I, Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, bahwa PT Bridgestone masih menerima kedatangan sopir dan kernet truk yang datang dari luar daerah yang menyetor getah ke pabrik PT. Bridgestone, mereka berasal dari luar Propinsi daerah Sumatera Utara.
Hasil rapid test sementara disampaikan oleh kepala puskesmas Serbelawan dr. Sri Mardiani ada satu orang dengan hasil reaktif dan sudah dikarantina, dan yang diperiksa berkisar 111 (seratus sebelas) orang.
Kapolres Simalungun juga menyampaikan kepada pihak perusahaan, agar dalam membeli getah diperhitungkan kembali, mengingat saat ini mewabahnya covid-19/corona, dan getah getah tersebut berasal dari luar Sumatera Utara.
Sedangkan untuk sopir dengan hasil reaktif yakni Winarto (49) warga Desa Bintang Mulia, Kecamatan Lambu Kubangkan Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, diminta oleh Kapolres untuk menjalani isolasi selama 14 hari di rumah sakit umum perdagangan, selanjutnya terhadap kernet dan teman sopir tersebut juga dilakukan pemeriksaan.
AKBP Heribertus mempertegas kepada manager dan Staff perusahaan PT Bridgestone (BSRE) agar mengikuti instruksi kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 ini dengan menyiapkan seluruh fasilitas yang dianjurkan, seperti ruang penyemprotan desinfektan, bukan hanya manusia saja, namun kendaraan yang datang harus diberi penyemprotan, tempat pencuci tangan, masker, serta pengawasan terhadap sopir yang ada, dan tidak lupa pihak PT juga harus bertanggung jawab untuk kebersihan dimana para sopir ini ditampung, jangan nanti jadi sumber penyakit dari sini tegas Kapolres Heri mengakhiri.
(TP/AR)








Komentar