Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia Mengecam Tindakan Oknum Satpol PP Atas Matinya Anjing di Singkil, Aceh

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Pada hari Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 13.30 WIB, diadakan acara Podcast yang menghadirkan narasumber Daniel Pay Halim di Cafe Warkopindor Nice Medan.

Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia Mengecam Tindakan Satpol PP Atas Matinya Anjing di Singkil, Aceh

Daniel Pay Halim sebagai pegiat animal welfare dari Medan dalam wawancaranya mengatakan, “tindakan satpol PP dalam melakukan aksinya sangat keji, brutal dan tak tau aturan maupun prosedur,” ucapnya.

 

Baca Juga:  Memakmurkan Masjid Tanggung Jawab Bersama

 Lanjut Daniel, “Mereka main hakim sendiri. Seharusnya ada prosedur yang harus dilaksanakan dalam menangani pemindahan anjing. Anjing harus dipastikan tidak terluka, dalam keadaan baik dan diberi kandang ketika mengangkutnya,” ucapnya.

 

Baca Juga:  Operasi Pasar, Pemko P. Sidempuan Adakan Pasar Murah Khusus Minyak Goreng

Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia Mengecam Tindakan Oknum Satpol PP Atas Matinya Anjing di Singkil, Aceh

Bukan seperti yang ada di video. Dan yang melakukan itu harusnya bukan Oknum Satpol PP, karena itu bukan tugas mereka.

Itu adalah tugas dari Dinas Peternakan setempat ataupun minta pertolongan Damkar saat mengevakuasi.

Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia Mengecam Tindakan Satpol PP Atas Matinya Anjing di Singkil, Aceh

Oknum Satpol PP dalam hal ini sudah melewati wewenang kerja. Dan harus ditindak tegas karena diduga mengorbankan nyawa dengan sengaja.

Baca Juga:  TNI AD Menjalin Kerjasama dengan Ditjen Bea dan Cukai RI

Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia Mengecam Tindakan Satpol PP Atas Matinya Anjing di Singkil, Aceh

“Ditambah jika tidak ada surat peringatan pertama & kedua ke pemilik maka oknum satpol memiliki kesalahan yang double dalam hal ini,” ucapnya.

Narasumber: Daniel Pay Halim.

(TP/Red)

Komentar