PolsekMedanKota Saat Patroli Sergap Aksi Pelaku Pencurian Kabel Traffic light.

Transpublik.co.id : MedanKota-  Saat Patroli Tim Tekab PolsekMedanKota  tangkap  pria pelaku tersangka saat dalam aksi pencurian kabel traffic light milik PT Telkom, diwilkum-nya PolsekMedanKota tepatnya diJln SM Raja simpang HM Joni.

Adapun Identitas Pelaku Inisial M.R (29) warga Jln Brigjen Katamso , sebagai Korban yakni pihak PT Telkom

Menurut Kapolsek MedanKota Kompol Rikki Ramadhan Sik, melalui Kanit Reskrim IptuPol NovaIndraPratama, mengungkapkan, “Pada hari selasa tanggal 13 Juli 2021 sekira pukul 03.30 Wib, saat team petugas laksanakan patroli di seputaran area wilkum-nya PolsekMedanKota, team dengan melintas di Jln SM Raja simpang HM.Joni, melihat dan mencurigai dua orang sedang memotong kabel Traffic light, “ungkapnya IptuPol Nova Rabu (28/07/21) pada insan pers awak media.

Lanjutnya kata IptuPol Nova, “Ketika team mau akan menghampiri, saat itu kedua tersangka langsung melarikan diri. dengan gerak cepat team melakukan pengejaran serta berhasil mengamankan salah satu tersangka.bersama barang bukti, dengan gulungan kabel yg sudah dipotong tersebut, baik itu juga serta yaitu :

Baca Juga:  Kadus Moch Suhadi, Ajak Warganya Kerja Bakti Bersihkan Areal Wisata Embung Dam Genitu

1 (satu) buah Gergaji besi.

1 (satu) buah parang

Baca Juga:  Push Up dan Putar Balik Sanksi Sosial Bagi Warga yang Tidak Pakai Masker

1 (satu,) buah Tang potong

“Selanjutnya pelaku tersangka diboyong oleh team petugas ke mako PolsekMedanKota, guna untuk proses pemeriksaan lebihnya lanjut, sekaligus mengarahkan korban membuat laporan. “pungkasnya IptuPol Nova mengakhiri.(IwandaLoebis).

PolsekMedanKota

Komentar