PolsekMedanArea : Ringkus Tersangka Pelaku Pencurian Mobil

Transpublik.co.id : MEDAN- Pelaku tersangka pencurian mobil diringkus UnitReskrim PolsekMedanArea pada sekira pukul 11:00wib Kamis (3/06/21)

Adapun tersangka pelaku pencurian Mobil, seorang pria TR (40) warga Jalan Bersama Dusun IV Desa Bandar Setia.

Menurut Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, “Melalui Kanitreskrim IptuPol Riyanto, Menerangkan,dimana saat korban melaporkan kehilangan mobil, tepatnya di halaman parkir Mesjid Daurul Adzat Jalan Denai Kel Tegal Sari Mandala lll Kec Medan Denai.

Dalam peristiwa pencurian mobil tersebut, telah dilaporkan korban sesaat menyadari mobil miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.

Baca Juga:  36 Anak Dikhitan Massal di Mapolres Batu Bara

Saat mendapat informasi dari masyarakat tersebut,adanya pencurian mobil, PolsekMedanArea langsung bergegas ke lokasi, lalu setelah sampai di TKP (tempat kejadian perkara) benar adanya kasus pencurian satu unit mobil merk xenia BK1509 ABP, “ungkapnya Kanit

Sambungnya Kanit IptuPol Riyanto, dari keterangan korban mobilnya di parkir di depan masjid, kemudian korban masuk ke dalam mesjid mau sholat, saat itu kunci mobil korban terletak dilantai mesjid, ” Korbanpun sempat melihat tersangka pelaku yang juga sholat dan duduk bersebelahan dengan korban.

Baca Juga:  Dengan Mata Berkaca-kaca, Nek Sarwati Ucapkan Terimakasih Saat Tim Jum'at Barokah Polda Banten Sambangi Rumahnya

Lanjutnya, pada saat korban selesai sholat korban rencana mau pulang ke rumah, “Namun korban terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi ditempat parkiran, “Kemudian korban membuka GPS mobil, diketahui mobil tersebut sudah berada di Jalan Jumadi Gang Rambutan.

Baca Juga:  Panglima TNI: Selalu Berdoa di dalam Setiap Kegiatan dan Berbuat Baiklah bagi Semua Orang

Dengan bergerak cepat, “Personil PolsekMedanArea bersama korban mengejar keberadaan Mobil dan pelaku tersangka tersebut

Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dimana saat itu tersangka yang sedang membuka plat mobil,langsung Petugas PolsekMedanArea melakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut,

“Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolsek MedanArea bersama barang bukti berserta korban untuk diproses lebih lanjutnya.,”akhir paparnya Kanit IptuPol Riyanto(IwandaLoebis)
PolsekMedanArea

Komentar