Sempat Terjadi Duel, Satu dari Dua Pelaku Diduga Curanmor Diamankan Polsek Panei Tongah

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id -Satu dari 2 pelaku curanmor, MAD (21) warga Jalan Pisang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, diamankan ke Polsek Panei Tongah, Minggu (25/4/2021) sekira pukul 04.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Panei Tongah AKP Hilton Marpaung S.Sos dalam rilis pers yang disiarkan Humas Polres menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

Sempat Terjadi Duel, Satu dari Dua Pelaku Diduga Curanmor Diamankan Polsek Panei Tongah.

Dikatakan Kapolsek, berawal dari saksi
Ebi Sitindaon (28) warga Jalan Besar Seribu Dolok, Kelurahan Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Minggu subuh 25 April 2021 sekira pukul 02.30 WIB membangunkan pelapor (korban) Jones Situmeang (41) warga Jalan Pendidikan Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Saksi bertanya kepada korban, apakah sepeda motor miliknya telah hilang lantaran saksi sebelumnya ada melihat seseorang tidak dikenal membawa sepeda motor tersebut. “Korban memeriksa garasi tempat sepeda motornya, ternyata benar sepeda motor miliknya sudah lenyap,” ujar Kapolsek, Minggu siang.

Berboncengan bersama saksi, korban mengejar pelaku. Setiba di POM Bensin Bombongan jalan Besar Seribu Dolok menuju Pematangsiantar pelaku berhasil ditemukan bersama temannya lalu dihentikan korban.

Baca Juga:  Buruh Apresiasi Polri, Mayday Fiesta di GBK Berjalan dengan Lancar

Pelaku tidak mau berhenti. Sepeda motor pelaku di tendang korban dan terjatuh. Pelaku melawan dan sempat terjadi perkelahian. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Panei Tongah, dan selanjutnya korban langsung membuat Laporan Polisi.” namun rekan pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 6.000.000.- (Enam Juta Rupiah),” ujar Hilton.

Baca Juga:  Dalam Menyongsong Penerapan New Normal, Kapolres Sergai Cek Persiapan Pilot Projec Kampung Tangguh Desa Bingkat

Pelaku telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Mio Soul BK.2575 NY, 1(satu) unit sepeda motor Revo BK. 4260 XC, 1(satu) buah HP merek Samsung lipat warnah hitam.

Baca Juga:  Ikuti Jukrah Kapoldasu, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Ikuti Apel Kesiapan Vaksinator Tambahan Polda Sumut Sejajaran

Kemudian 1 (satu) buah kunci pas, 1 (satu) buah kunci berbentuk pisau, 1 (satu) buah gunting kecil, 1(satu)buah tas ransel berisikan jaket warnah merah
serta 1 (satu) buah mantel hujan warnah biru.

(TP/Anto BB)

Komentar