TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id – Pengerjaan proyek paving block di Desa Pondok Jaya, RT 01/01 , Kecamatan Sepatan, diduga dikerjakan asal jadi. Selain tidak dipasang papan informasi, proyek pengerjaan agregat dasar diduga dikerjakan tambal sulam.
Pantauan media Trans Publik di lokasi kegiatan, nampak tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang terpasang. Hal itu menimbulkan ketidak transparanan pelaksana proyek terhadap pemasangan paving block yang bersumber dari dana apapun tidak jelas proyek di Kabupaten Tangerang ini.

Seperti diketahui bersama, papan proyek merupakan salah satu item dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibuat bertujuan untuk di pasang di lokasi kegiatan pembangunan. Hal itu untuk memudahkan masyarakat mengetahui berapa volume, berapa jumlah anggaran dan bersumber dari mana pembangunan tersebut.
Papan proyek semestinya dipasang guna memberikan informasi kepada publik adanya pekerjaan pembangunan yang bersumber dari mana pun dan tidak transparan seperti yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008 dan Perpres No. 54 tahun 2010, dan No. 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan lokasi proyek no. kontrak waktu pelaksanaan, Kamis (25/3/2021).
Menurut YS, pekerjaan paving block yang bersumber dari kegiatan Kecamatan Sepatan ini diduga banyak yang tidak sesuai aturan.
“Kami melihat banyak dugaan ketimpangan pada proyek paving block ini. Kami menemukan pemasangan lapisan aggregat dasar yang diduga terhampar dengan tambal Sulam. Selain itu kami juga tidak melihat papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan,” jelas YS.
YS menambahkan, Pihak Kecamatan Sepatan terutama Bidang Pembangunan harus meninjau langsung proyek tersebut. Agar pekerjaan ini dikerjakan secara profesional.
“Kegiatan PL ini tentunya harus mendapatkan pengawasan secara profesional dari pihak kecamatan, guna terciptanya pembangunan yang berqualitas. Sehingga masyarakat selaku penerima manfaat merasakan manfaatnya secara puas,” tuturnya.
Ending salah satu mandor pembangunan di Desa Pondok Jaya RT 01/01 Sepatan saat dikonfirmasi mengakui adanya kegiatan pembangunan paving block, ya itu kegiatan paving memang benar.
“Perihal adanya kejanggalan pada pekerjaan proyek paving blok ending saat dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan naikin saja pak beritanya saya cuman pegawai,” ujar Ending.
(TP/Ridwan)

Komentar