TARUTUNG | TRANSPUBLIK.co.id – Tiga hari tak keluar rumah, Bonar Tobing (45) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi membusuk di kamar tempat kost di jalan Raja Johannes Huta barat Hapoltahan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kepada Media ini pemilik rumah kost Jetro Hutabarat menceritakan kronologi Kejadian tersebut terungkap berkat kecurigaan tetangganya Holong Harianja yang mencium aroma tak sedap dan melihat banyak lalat di depan rumah korban pada Kamis (22/10/2020) dan sudah tiga hari tidak melihat korban keluar rumahnya yang terkunci dari dalam,merasa janggal HH kemudia menghubungi pemilik rumah kost Jetro Hutabarat melalui telepon selular.
Jetro Hutabarat dan Holong Harianja kemudian mengintip kedalam kamar korban melalui celah kecil jendela dan melihat korban dengan posisi terlentang dengan mata dan hidung mengeluarkan darah serta wajah yang sudah membengkak.
Jetro Hutabarat kemudian melaporkan kepada kepala Desa Hapoltahan Ranto Hutabarat dan meneruskan kepada Polmas dan menghubungi istri korban M Boru Simarangkir.
Sekitar jam 15.00 Wib,kepala desa bersama Polmas, pemilik rumah kost, istri korban dan putrinya membongkar paksa pintu rumah kost tersebut dan mendapati BT telah tewas dengan posisi terlentang dengan kondisi wajah dan tubuh membengkak dan mata dan hidung mengeluarkan darah dan sudah mengeluarkan bau tak sedap,
Selanjutnya Polmas melaporkan ke Polres Tapanuli Utara.
Kapolres Taput AKBP. Jonner MH Samosir. SIK melalui kasubbag humas Aiptu W. Baringbing dihubungi media ini melalui WA membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, setelah kita mendapat informasi tersebut, Unit Inafis kita bersama polsek sipoholon langsung turun ke TKP.
Mengingat bahwa saat ini masih pandemi, kita berkordinasi dengan satgas gugus tugas taput di TKP dengan memakai baju astronot lengkap.
Dari hasil keterangan beberapa orang saksi yang kita himpun di TKP yakni Sahat Sigalingging teman korban PHL UPT Bina marga Provsu, bahwa senin 19 /10-2020 mereka masih sama-sama bekerja dengan korban di toba dan pukul 21.00 wib saksi mengantar korban ke rumah kontrakannya, korban diketahui tinggal di rumah kontrakan sendiri karena sudah pisah ranjang dengan istri selama lima tahun terakhir.
Pada hari Selasa (20/10/2020) pukul 05.00 WIB, saksi kembali menjemput korban untuk berkerja, namun beberapa lama mengetok pintu rumah, korban tak menyahut sehingga meninggalkannya.
Setelah anggota kepolisian tiba di TKP, Kemudian team kita melakukan olah TKP serta menghadirkan Satgas Gugus Tugas Covid 19 taput dengan pakaian APD lengkap untuk mengantisifasi Covid 19 dan dari hasil penyelidikan kita terhadap korban, tak ada di temukan tanda- tanda kekerasan di tubuh korban.
Istri dan Anak-anak korban membuat pernyataan agar tak usah di lakukan autopsi, karena tak dicurigai bahwa kematian suaminya tak ada dugaan tindak pidana.
“Saat ini korban sudah kita bawa ke ruang mayat RSU Tarutung sesuai dengan kesepakatan keluarga sebelum di kebumikan besok. Karena korban sudah sempat bau busuk, sehingga keluarga korban sepakat agar penguburan dilakukan Jumat (23/10/2020) langsung dari kamar mayat untuk mencegah penularan penyakit,” terang Walpon Baringbing.
(TP/Bob Luis)


Komentar