Unit Reskrim Polsek Parapat Ringkus Terduga Jurtul Dari Warung Tuak

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.idUnit reskrim polsek parapat berhasil mengamankan seorang juru tulis (jurtul) judi togel dari sebuah warung tuak di kel girsang II, kec. girsang sipangan bolon, kab. simalungun, selasa (13/10/2020) sekira pukul 20.45 wib.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa disebuah warung tuak milik Toni Sinaga sering dijadikan tempat perjudian jenis togel Singapore dan toto kim Hongkong.

Kemudian unit reskrim parapat melakukan melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh kanit reskrim Ipda Priston Simbolon bersama dua Personil lainnya.

Setelah sampai di TKP personil langsung mengamankan pemilik warung tuak dan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung tuak tersebut yang bernama Toni Sinaga (46) warga lingkungan IV, kel. girsang II, kec. girsang sipangan bolon, kab. simalungun.

Dari tangan Toni diamankan 1 (satu) unit Hp merek samsung, uang tunai sebesar 67 ribu (enam puluh tujuh ribu rupiah) 1 (satu) buah buku erek erek, 3 (tiga) buah buku rekapan, dan 1 (satu) buah pulpen.

Kemudian dilakukan itrogasi terhadap Toni, kepada siapa ia menyetorkan hasil penjualan togelnya, Toni menjawab kepada Gondut sinambela warga jalan anggarajim parapat, kec. girsang sipangan bolon, kab. simalungun.

Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-76, Kapolsek Bangun Berikan Sembako kepada Warga Terdampak Covid-19

Selanjutnya unit reskrim bergerak ke kediaman gondut sinambela, namun sayang sang bandar keburu kabur melarikan diri.

Baca Juga:  Pastikan Giat Khataman dan Wisuda Berjalan Lancar, Personil Polsek Tanjung Morawa Laksanakan Pengamanan

Selanjutnya Toni sinaga berikut barang bukti diboyong ke mako polsek parapat guna pemeriksaan lebih lanjut.

(TP/AR)

Komentar