Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir Amankan 2 Pelaku Jambret Usai Terjatuh dan ditangkap Warga

ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.idDua pelaku jambret berinisial RH (20) dan PN (18) warga Jalan Sukarukun Gang Mawar Kecamatan Bagan Sinembah, terpaksa diamankan Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir, Senin (21/9/2020) sekira pukul 10.00 wib.

Pasalnya, kedua pelaku tersebut nekat menjambret ponsel milik seorang Pelajar bernama Dian Warda Azizah (15) dan Ika Kartika (14) warga Dusun Boltrem Pekan, Kecamatan Bagan Sinembah Raya saat pulang dari mengantar tugas sekolah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi S.H. menjelaskan kedua pelaku penjambretan tersebut diamankan Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah berdasarkan Laporan Polisi Laporan Polisi LP/ 102 /IX/2020/Riau/Res Rohil/Polsek Bagan Sinembah, pada Senin (21/9/2020).

Dikatakan Kasubbag Humas, aksi penjambretan ini berawal saat kedua korban pulang berboncengan dengan Sepeda Motornya setelah dari mengantar tugas Sekolah diperumahan SMP Negeri II Bagan Sinembah, Senin (21/9/2020), sekira pukul 09.30 Wib. Tiba -tiba di Jalan Lintas Bangan Sinembah Raya – Panipahan datang kedua pelaku langsung memepet Sepeda Motornya kesepeda Motor Pelajar tersebut.

” Melihat kondisi sepi dijalanan, salah satu teman pelaku langsung menjambret Ponsel dari tangan Korban Ika yang pada saat itu korban Ika lagi main ponselnya diatas Sepeda Motor yang dibonceng korban Dian Warda Azizah,” Kata Kasubbag Humas.

Setelah berhasil merampas ponsel, kedua pelaku langsung melaju kencang dari arah yang bersamaan, kemudian kedua korban berteriak berteriak “Jambret…jambret…” sambil mengejar pelaku dan pada saat itu warga ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga:  Janda Muda Otaki Pembegalan Motor Diringkus saat Pacaran

Masih disebutkan Kasubbag Humas, saat dilakukan pencarian pelaku, korban melihat 2 pelaku sudah posisi terjatuh di jalanan dan sudah dikerumuni warga setempat dan kedua pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses tindak lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Militer Gagalkan Penyelundupan Pupuk Oplosan di L.Batu Menuju Riau

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 1 unit Handphone merk Realme C3 warna Merah kombinasi warna Hitam, 1 unit Handphone merk OPPO warna Biru kombinasi warna Hitam dan 1 unit Sepeda Motor Supra Fit warna Hitam, Pungkasnya.

Baca Juga:  Polri | Kapolda Serta Wakapolda dan PJU Polda Sumut Mempererat Tali Silahturahmi

(TP/Budi)

Komentar