Polres Cilegon Gencar Melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Covid-19

CILEGON | TRANSPUBLIK.co.idKegiatan Operasi Yustisi Protokol Covid-19, yang dilakukan Polsek Cibeber, Koramil Cilegon 0623 dan Satpol PP, kegiatan oprasi yustisi Covid-19 bertempat di Lingkungan Bunderan Perumnas Cibeber, Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut hadir Kapolres Cilegon Akbp Sigit Haryono SIk SH, saat dikonfirmasi awak media mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi Covid-19 di lingkungan Bunderan Perumnas Cibeber, sasaran kegiatan adalah pengemudi roda empat, pengemudi roda dua dan pejalan kaki serta pedagang.

“Ketika Kami lakukan operasi Yustisi Covid-19 ada beberapa pelangar yang tak memakai masker, dan jumlah pelangar sebanyak delapan orang, dan kita berikan sangsi berupa teguran/lisan empat orang, dan yang empat orang lagi kita beri sanksi kerja sosial berupa bersihkan sampah di sekitar bundaran Cibeber setelah itu kita berikan masker kepada pelanggar tersebut,” ucapnya.

Sementara itu kegiatan Ops gabungan Yustisi Protokol Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Intelkam Polsek Cibeber IPDA Lukman mengungkapkan, Dalam pelaksanaannya, masyarakat dan pengendara yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan di berikan teguran dan apabila tidak mengunakan masker di berikan masker dan di catat identitasnya serta dokumentasi.

Baca Juga:  Kapoldasu : Menyaksikan Lansung Kegiatan Vaksinasi Massal Masyarakat Medan

“Pendisiplinan dan penerapan protokol kesehatan jajaran Polres Cilegon dan Polsek Cibeber juga memberikan edukasi kepada pengendara dan masyarakat umum untuk mematuhi protokol kesehatan dan penerapan Perwali Kota Cilegon no. 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan dalam rangka PSBB Provinsi Banten, selain itu juga kami memberikan teguran dan apabila tidak menggunakan masker kami berikan masker serta kami catat identitasnya,” jelasnya IPDA Lukman. (Sgt Humas)

(TP/Ridwan)

Komentar