Diduga Beraksi di 5 Lokasi Pria ini Ditangkap Tekab Medan Area

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Ari Binsar Budi Pardosi, pria 29 tahun, warga Jalan Tunggal, Gang Jambul, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Timur ini ditangkap oleh Tekab Polsek Medan Area karena diduga kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor, sebelum diringkus polisi, Pardosi telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sedikitnya di lima lokasi, diantaranya dijalan Kepodang 1 ujung, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, didepan Alfamart, Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, di Jalan Cucakrawa, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan, didepan ruko di Simpang Matendal, Kecamatan Amplas dan di daerah Penatapan Berastagi.

“Mendengar informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu JH. Panjaitan bersama anggota langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, sesampainya di sana, kami melihat ada seorang laki-laki yang gerak-gerik dan ciri-cirinya sama dengan yang diberitahukan masyarakat, kemudian ia kita tangkap. Kemudian ia diinterogasi, saat itu ia mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sedikitnya dilima lokasi,” ucap Faidir Chaniago.

Lanjutnya lagi, dari lima lokasi tersebut pelaku berhasil mencuri berbagai merek sepeda motor dan berbagai jenis.

“Ada Honda Beat yang dicurinya di Menteng Raya, ada Honda Beat warna biru yang dicurinya di Jalan Cucakrawa, ada Yamaha Vixion yang berhasil dicurinya dari depan ruko di Marendal Amplas dan dari daerah Penatapan, Kecamatan Dahulu, Kabupaten Tanah Karo ia juga berhasil mencuri Vixion,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Dua Warga Rambung Merah Di Gulung Sat Res Narkoba Polres Simalungun

Selain tersangka, Polsek Medan Area berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 set kunci T, obeng dan 1 unit sepeda motor Vixion warna hitam yang diduga sebagai barang curian, 1 tas sandang, 1 bilah pisau dan uang tunai Rp. 10.000. (LD)

(TP/Tono)

Komentar