Perjuangan Pemerintah Terhadap Hari Anak Internasional


MEDAN – Seperti yang kita ketahui, 23 juli sudah resmi di tetapkan sebagai Hari Anak Internasional, mengapa demikian. Alasannya cukup sederhana, karena di hari tersebut disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Ada fakta unik lainnya, Hari Anak Internasional pertama kali dirayakan pada 1857 dan diperingati setiap 1 Juni, tepat pada lahirnya pancasila.

Peristiwa penggantian hari anak

Penetapan hari anak memang sering mengalami perubahan karena berbagai faktor. Awalnya hari anak di peringati pada tangal 6 juni, yaitu 5 hari setelah lahirnya Pancasila. Kemudian, hal tersebut di cabut oleh Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Lalu mengantinya dengan dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia dan Waktu peringatannya jatuh pada libur kuartal pertengahan tahun.

Baca Juga:  Lokasi Pembuatan Gororng - gorong Program TMMD 112 Terus di Guyur Hujan

Tetapi, lain halnya pada tahun 1967, hari Pekan Kanak-kanak sekarang jatuh pada liburan pertengahan tahun, yaitu bulan Agusus. Karena harinya sangat dekat dengan tangal kemerdekaan Indonesia maka mereka menganjurkan untuk merayakan hari pekan kanak-kanak setelah hari kemerdekaan.

Karena kejadian tersebut. Dewan Pimpinan Kowani meminta seluruh organisasi Kowani BPOW/BKOW untuk menetapkan sebuah keputusan terhadap hari anak.

Pada akhirnya peringatan Hari Anak-anak Nasional jatuh pada 17 Juni. Meskipun sudah di setujui oleh berbagai pihak, ada juga sejumlah pihak yang masih ragu dan mempertanyakan hal tersebut termasuk Menteri P dan K Daoed Joesoef.

Baca Juga:  Tongku Solah: Judi Online Ancaman Bagi Anak Bangsa, Kominfo Tak Mampu Berantas

Beliau menyarankan Hari Anak-anak Nasional di tetapkan pada 3 Juli, karena hari tersebut adalah hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa. Selain itu, DPP GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kank Indonesia) juga menyetujui untuk di gantinya hari tersebut.

Tetapi bukan berarti hari anak nasional di peringati pada 3 juli.

Baca Juga:  Bupati Langkat Diduga Lakukan Perbudakan Modern, Ada Temuan Penjara dalam Rumah

23 juli sudah menjadi Hari Anak Internasional

Mereka malah memberi usulan lain yaitu pada 23 Juli, berdasarkan nilai historis, tanggal tersebut tepat dengan disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Alasan tersebut memanglah kuat dan Tanpa pikir Panjang lagi. Mendikbud Prof Dr Nugroho Notosusanto telah menyetujui pengubahan peringatan tanggal Hari Anak-anak ini.

Hingga saat ini, hari anak masih di peringatkan pada tangal 23 juli dan belum ada tanda-tanda ataupun keluhan dari masyarakat terhadap ketidaksetujuan tanggal tersebut.

(TP/Aldeza Juan)

Komentar