Wong Mengapresiasi Wali Kota Medan dalam Tegaskan Lurah dan Camat untuk Bekerja Sesuai Tupoksi

Medan, Goosela.com – Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, mengapresiasi pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution melalui Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Al-rahman pada siaran pers nya yang meminta kepada Lurah dan Camat se-Kota Medan agar dapat bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dalam hal pengurusan administrasi, surat izin domisili dan hal lainnya, hal tersebut dilakukan dengan tidak mempersulit urusan masyarakat ketika berkas berkas lengkap.

Baca Juga:  Kapolres Binjai Beserta Dandim 0203 Langkat Memimpin Giat Apel

Menurut Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini lagi, Lurah dan Camat selaku perpanjang tangan Pemerintah Kota Medan dalam hal Wali Kota Medan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat agar tetap bertanggungjawab terhadap wilayahnya masing-masing.

“Termasuk Lurah hendaknya juga memperkuat pengawasan terhadap bawahannya seperti Kepala Lingkungan, sebab ketika pelaksanaan Sosialisasi Perda maupun Reses yang dia lakukan, dia masih ada mendapat laporan dari warga bahwa Kepling bekerja kurang maksimal dan masih pilih kasih dalam hal pengurusan administrasi ataupun untuk pendataan warga miskin agar terdaftar di dinas Sosial kota Medan,” kata Wong, Kamis (17/11/2022).

Lurah sambung Wong, harus mamberikam rasa adil dan pelayanan yang maksimal tanpa ada embel – embel dibalik itu. Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Lurah maupun Camat di wilayah mereka.

Baca Juga:  Pangdam I/BB: Mari Kita Syukuri Nikmat dan Wujudkan Hubbul Wathon Minal Iman

Selain itu penegasan Sekda Kota Medan untuk melakukan pencegahan agar Lurah maupun Camat tidak meminta imbalan atau melakukan pungli saat bertugas sudah sangat tepat.

“Sudah saatnya Lurah dan Camat melakukan pelayanan di mana ketika masyarakat datang ke kantor untuk melakukan pengurusan dapat dilayani dengan senyuman dan bimbingan melalui para staf dan pegawai yang ada di kantor tersebut. Sehingga tidak ada lagi masyarakat mengatakan urusan di kantor camat rumit,” ucapnya.

Baca Juga:  Komite Rakyat Bersatu : Tangkap Dan Lawan Sindikat Mafia Tanah

Kalau apa yang disampaikan oleh Wali Kota Medan melalui Sekda dapat diterapkan maksimal oleh Lurah dan Camat, maka Kota Medan ke depannya dapat menjadi contoh pusat pelayanan bagi daerah lainnya di Kota Medan.

(G/ES)

Komentar