Walikota PSP Irsan Efendi Nasution Perketat Prokes dan PPKM

transpublik.co.id | PADANGSIDIMPUAN– Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menegaskan, demi menurunkan status Zona Merah Covid-19 Kota Padangsidimpuan akan melakukan upaya pengetatan Protokol Kesehatan dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jum’at (2/7).

Beberapa langkah yang kita ambil diantaranya melakukan razia masker bagi pengguna jalan, bagi yang tidak mengenakan masker sebagai sanksi akan di test swab antigen di beberapa posko yang didirikan gugus tugas, katanya.

Tes swab dilaksanakan pada 4 titik lokasi antara lain Simpang IKIP, Simpang Bank BRI cabang Padangsidimpuan, lapangan pabrik es, dan simpang RSUD Padangsidimpuan.

Beliau menambahkan, demi menjaga kota Padangsidimpuan dari penyebaran Covid-19 hal ini harus kita laksanakan, selain sebagai tracking juga akan memberikan efek jera bagi warga yang tidak taat memakai masker saat keluar rumah, tambahnya.

Baca Juga:  Satgas Yonif 512/QY Lakukan Upaya Pencegahan Covid-19

Dari empat titik lokasi operasi razia masker tersebut, sesuai data yang di himpun gugus tugas  menyebutkan, di Lokasi Simpang BRI Padangsidimpuan jumlah yang di swab sebanyak 55 orang 1 diantaranya hasilnya positif.

Sedangkan di Simpang IKIP jumlah yang di test swab 69 orang dan 2 diantaranya didapati positif.

Baca Juga:  Asahan Gempar, Perempuan Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Rumah

Di Simpang RSUD Padangsidimpuan dari 40 tes  swab dan di Lapangan Pabrik Es 25 tes swab tidak satupun ditemukan positif.

(TP/Heri)

Komentar