Tulus Ikhlas Berikan Pelayanan Kesehatan, Satgas Yonif 642 Kapuas Kembali Menerima 3 Pucuk Senjata Api Rakitan Milik Warga

SANGGAU | TRANSPUBLIK.co.id – Masih dalam rangka Peringatan Hari Juang Kartika, Dokter Satgas Yonif 642/Kps bersama Tim Kesehatan Pos Bantan memberikan Pelayanan Kesehatan berupa Khitanan gratis secara door to door di Dusun Bantan, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Dari kegiatan tersebut kemudian 3 orang warga secara suka rela menyerahkan tiga pucuk senjata rakitan laras panjang yang terdiri dari 2 pucuk senjata api rakitan jenis Bowman/Penabur dan 1 pucuk senjata api rakitan jenis Lantak kepada Personel Pos Bantan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Toba 2023 Polresta Deli Serdang Bersinergi dengan TNI dan Instansi Lainnya

Kegiatan tersebut dijelaskan dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh Komandan Satgas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau. Jumat, (18/12/20).

Dansatgas menjelaskan penyerahan senjata api rakitan tersebut terjadi setelah Personel Satgas dalam hal ini Pos Bantan yang sudah sering memberikan pelayanan kesehatan gratis secara door to door, kemudian pada saat melaksanakan Khitanan Gratis yang dilakukan tim kesehatan Yonif 642/Kps kepada Warga Dusun Bantan dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika, tiga orang warga Dusun Bantan tersebut mendatangi Pos Bantan untuk menyerahkan Senjata Api Rakitan miliknya.”Pada kegiatan Bhakti Sosial Khitanan tersebut terdapat 4 orang anak warga Dusun Bantan yang Khitan Gratis secara door to door. Dalam kegiatan yang termasuk komunikasi sosial tersebut kita berikan juga penyuluhan dan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan senjata api rakitan, dengan harapan warga sadar akan bahaya memiliki senjata api tanpa izin seperti yang dilakukan warga Dusun Bantan ini.” terang Dansatgas melalui rilisnya.

Baca Juga:  Mantap!!! Puskesmas Kalibarukulon Bersama Pemdes Kalibarumanis Lakukan Vaksinasi Covid-19 kepada Lansia

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah sadar akan bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin dengan menyerahkan senjata miliknya kepada kami. Mereka menyerahkan senjata rakitan ini secara sukarela dan tanpa paksaan, sehingga membantu aparat dalam mencegah bahaya yang ditimbulkan dari kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa izin,” tutup Letkol Inf Alim Mustofa.

Baca Juga:  Rumah Sakit USU Secara Massal Gelar Rapid Test COVID-19 Gratis Kepada Masyarakat

(TP/Ad)

Komentar