MADINA | TRANSPUBLIK.co.id – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) dan Polres Mandailing Natal (Madina), menemukan ladang ganja seluas 8 hektar (Ha) di Desa Hutatinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Minggu (11/12/2022).
Temuan ladang ganja itu berawal dari laporan warga masyarakat, yang kemudian oleh tim menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi.
Untuk bisa sampai ke lokasi, petugas harus melewati pegunungan dan berjalan kaki selama 7 jam melewati medan yang terjal dan curam.
Sesampai di lokasi, tim yang dipimpin Wadir Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Famudin, menemukan ladang ganja dengan luas sekitar 8 Ha, dengan ketinggian pohon 1 hingga 2 meter.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi pun membenarkan adanya temuan ladang ganja itu.
“Iya benar,” kata Hadi, Senin (12/12/2022).
Namun Hadi belum bisa memastikan jumlah tersangka yang diamankan.
“Sabar ya, tim masih di lapangan,” ucapnya.
(TP/Mt rkt)
Komentar