Tidak Terima Dipukul dan Ditendang, Anak Staf Redaksi Kejarinfo Lapor Polisi

TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id – Muhamad Hari Junaedi warga Kp carangpulang Desa wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, mengalami tindakan kekerasan, yang tidak lain hari anak dari salah satu staf redaksi media kejarinfo atas apa yang dialaminya hari membawa Kasus ini keranah hukum.Kasus penganiayaan itu terjadi di jalan raya pondok kp.waru II Rt.09/Rw.04 desa sukaharja kecamatan sindang jaya pada hari Minggu (14/2/2021).

Muhamad Hari Junaedi kepada awak media mengatakan, Awal mula kejadian saya arah pulang dari Puri jaya, ditengah jalan tepatnya di jln. raya pondok, Kp. Waru II desa sukaharja, kecamatan Sindang jaya, ada sepeda motor vespa sedang di step atau didorong oleh motor honda scopy yang akan menyebrang kearah bengkel dan disitu saya menyenggol motor vespa tersebut, keadaan berhenti sejenak lalu saya meminggirkan motor ke samping, tanpa basa basi saya langsung ditendang dan dipukul sehingga dibagian pelipis mata bagian kanan dan kepala mengalami luka lembab,” Ucapnya.

Dapat diketahui pemilik kendaraan Vespa bernama teguh tak lain warga Kp carangpulang desa Wanakerta anak dari Jaro Mulyani pada saat kejadian antara orang tua teguh dan hari Junaedi mendatangi lokasi kejadian dijalan Raya pondok, Kp. Waru II desa sukaharja yang dimana orang tua muhammad hari Junaedi mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dimuka umum dari ucapan seorang oknum perangkat desa Wanakerta,” namun motor anak aing teu dihadean diduru Imah sia ku aing” ucap Jaro mulyani menggunakan bahasa Sunda kepada Suhaeti yang disaksikan orang banyak bahasa tersebut yang artinya “kalo motor anak saya tidak diperbaiki rumah kamu akan saya bakar” sontak orang M.hari Junaedi miris mendengar apa perkataan oknum Jaro tersebut, dengan itu Empu Saepudin selaku orang tua hari mengikuti apa yang diminta pihak Jaro yani untuk memperbaikin kendaraan yang rusak sehingga menelan biaya kurang lebih 5000.000 ( lima juta rupiah ) padahal yang rusak hanya spakbor depan, kaca spion dan body lecet sedikit. Empu juga tidak mau berdebat panjang daripada nanti rumah saya dibakar sesuai ancamanya lebih baik saya memperbaiki motor tersebut walaupun menurutnya dibatas kewajaran,” terangnya kepada wartawan.

Atas kejadian yang menimpah anaknya Empu saepudin Salaku orang tua melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa anaknya ke Mapolsek pasar kemis berdasarkan laporan polisi nomor: 65 / K /II/Sek. PSK Tanggal 20 Febuari 2021. Empu juga berharap agar kasus yang menimpah anaknya kepolisian sektor pasarkemis dapat bekerja secara profesional dan anak saya segera mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Baca Juga:  DJP Sumut I Kembali Membuka Layanan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Badan

Terpisah: Dedi selaku pimpinan redaksi media kejarinfo menyayangkan atas peristiwa yang menimpah anak dari salah satu anggotanya, oknum perangkat desa seharusnya bisa mengayomi warganya apa lagi ini sama sama warga desa Wanakerta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) nomor 6 Tahun 2016 tentang tupoksi perangkat desa.

Sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas diwilayahnya yang memiliki fungsi,
Pembinaan ketentraman dan ketertiban, Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah, Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya, Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan melaksanakan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya, Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dan Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

Baca Juga:  TNI AD Laksanakan Vaksinasi Serentak

Saya berharap semoga peristiwa yang menimpah anak dari anggota saya dapat berjalan sesuai hukum yang berlaku dan tidak lagi ada oknum perangkat desa diwilayah desa Wanakerta kecamatan Sindang jaya yang diduga arogan,” Pungkasnya.

(TP/Ridwan)

Komentar