BANDUNG – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Seorang bocah bernama Aulia Ekayati (5). Dia dibunuh oleh Ayah tirinya sendiri yakni Arifin (25).
“Setelah dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada dilapangan, dan pengakuan dari pada pelaku ternyata, anak ini merupakan korban pembunuhan dari ayah tirinya sendiri,” kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, di mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020).
Hendra mengatakan, polisi mencurigai adanya unsur kesengajaan atau pembunuhan terhadap anak kecil malang tersebut. Pertama, anak yang masih berusia lima tahun itu dianggap belum mampu naik keatas tangki.
Hal tersebut terbukti setelah keluarnya hasil autopsi dari jasad korban. Dari hasil autopsi ditemukan adanya air di dalam paru-paru korban. Aulia diduga sengaja ditenggelamkan ke dalam tangka air yang berkapasitas 500 liter tersebut.
“Awalnya kami menerima laporan adanya temuan mayat di dalam tangka air, dari sana kami curigai anak umur 5 tahun tidak mungkin bisa naik dan masuk ke situ,” katanya.
Hendra mengatakan, pelaku mengaku kesal kepada anak tirinya itu karena disapa dengan cara perkataan kasar. Emosinya tidak terbendung karena dirinya dalam keadaan mabuk usai meminum minuman keras.
“Pada saat menegur pelaku ini korban menggunakan Bahasa yang kasar. Karena merasa tersinggung dan dalam keadaan mabuk,” Kata Hendra
Pelaku pun membawa Korban ke lantai tiga, dimana menjadi tempat kejadian. Dengan kaki di atas, Bocah itu dimasukkan ke dalam tangki air.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. Pasal yang dikenakan pada tersangka adalah Pasal 80 ayat 3 UU RI NO 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUH Pidana.
Sumber: https://news.detik.com
(TP/Ibnu)


Komentar