Tergiur Uang dan Kalung, Cucu Bunuh Nenek di Dairi

DAIRI | TRANSPUBLIK.co.id –  Satuan Reskrim Polres Dairi  menangkap pembunuh nenek bernama Minta Boru Siregar di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku merupakan cucu korban.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba mengatakan, korban Minta Boru Siregar merupakan penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), baru satu minggu lamanya tinggal di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi di rumah anaknya.

“Pelaku pembunuhan itu RM, pekerjaan petani, warga Desa Dolok Tolong, Kabupaten Dairi,” ujar Rismanto dalam keterangannya dikutip, Jumat (27/5/2022).

Dia menuturkan, pada Selasa (24/6/2022), personel Sat Reskrim mendapat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban atas nama Minta Boru Siregar.

“Kemudian, personel melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Rabu (25/5/2022) pukul 10.00 WIB dengan waktu kurang 1×24 jam berhasil menangkap pelaku RM yang merupakan cucu dari korban,” tuturnya.

Menurutnya, petugas mendalami motif pelaku hingga tega membunuh neneknya. Fakta yang diperoleh, kata dia pembunuhan tersebut dilakukan untuk menguasai uang dan perhiasan milik korban.

Baca Juga:  Kurir 50 Kg Ganja Disergap Polisi di Tol Tebingtinggi

Dia menjelaskan, petugas mencari keberadaan barang bukti dan berhasil menemukan berupa satu kalung emas, dua cincin emas, dompet dan uang tunai Rp610.000.

Baca Juga:  Begal Sadis di Kecamatan Amplas Ditangkap Polrestabes Medan

Barang bukti tersebut, lanjut dia disembunyikan oleh pelaku di ladang yang berjarak empat kilo meter dari lokasi kejadian dan hanya bisa ditempuh berjalan kaki dengan medan  menanjak serta curam.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dairi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.(TP/tra-in)

 

Komentar