Tekab Polsek Medan Area Berhasil Menangkap dan Sekaligus Memberikan Paket Lebaran Kepada Penjambret HP Android Xiaomi

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id -Semenjak kepindahan Kompol Faidir Chaniago, SH, MH, sebagai mantan Kapolsek Pancur Batu ke Polsek Medan Area, wilayah hukumnya menampakkan perubahan yang sangat signifikan.

Motto Kapoldasu: “TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENJAHAT DI SUMATERA UTARA”

Dijadikan beliau sebagai motivator dalam pekerjaannya sehari-hari. Begitu juga dengan tiga M atau yang disebut: Melindungi, Mengayomi serta Melayani masyarakat, Kompol Faidir Chaniago, SH, MH. beserta jajaran tanpa lelah dan mengenal waktu selalu berusaha menjalankan dan memberikan yang terbaik kepada masyarakatnya.
Ini dibuktikan dengan keberhasilan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area dalan melumpuhkan aksi dari seorang pelaku jambret secara kekerasan.

Mendapat laporan dari Elsa Ria Sialoho
(18 tahun) sebagai korban yang di ketahui warga Jalan Elang Ujung No 123 Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Kecamatan Medan Denai, Team Khusus Anti Bandit Polsek Medan Area sudah mengantongi nama si pelaku, tempat kejadian perkara, kerugian dan kronologisnya.

Baca Juga:  Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 Primkop Kosekhanudnas III Terlaksana dengan Baik

Tepatnya pada Hari Kamis (28 Mei 2020) sekira pukul 17.00 WIB, Tekab Polsek Medan Area yang mendapat informasi bahwa teman tersangka yang bernama Hendro Mulyono alias Hendro (32 tahun) warga Jalan Murai I No. 50 Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Seituan sedang berada di lokasi Jalan Tembung Pasar XII.

Kemudian Team Khusus Anti Bandit yang di pimpin langsung oleh Iptu JH. PANJAITAN dan Panit II IPDA PM. TAMBUNAN beserta anggota langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara,” ucap Kanit Reskrim Iptu J. Panjaitan SH, MH. kepada Insan Media.

Sesampainya di tempat itu, team langsung melakukan lidik. Kurang lebih dari 30 menit dalam pengintaian, terlihat bahwa si tersangka sedang berjalan menuju ke rumah calon istrinya. Dengan sigap, Tekab Polsek Medan Area langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, namun dia melakukan reaksi dengan memberikan perlawanan.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Sepeda Motor Boru Simanjuntak, Tekab Polsek Perbaungan Ciduk Candra

Melihat kejadian ini, petugas memberikan peringatan, namun pelaku terus melakukan perlawanan sehingga Tekab Medan Area langsung memberikan tembakan ke kaki pelaku sebanyak satu kali.

Bersamaan dengan itu, team juga mendapatkan barang bukti berupa: satu unit sepeda motor Jupiter Z BK 6265 ACB, satu unit Hp Android Merk Xiomi dan juga satu paket sabu-sabu dari kantong tersangka. Setelah itu petugas langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan. Setelah selesai pengobatan pelaku di amankan ke komando Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Gencar Laksanakan Patroli di Perbatasan, Prajurit Yonif 642 Kapuas Menggagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Ilegal

Pada saat korban di periksa, menerangkan bahwa tersangka melakukan aksi merampas Hand Phone milik si korban. Akibat dari mempertahankan hp nya tersebut, si korban terseret beberapa meter dan mengalami luka-luka di kaki nya. Korban dibawa ke Rumah Sakit Umun Pringadi guna perawatan dan di visum. Selain itu, korban juga mengalami kerugian satu unit HP Android Merk Xiomi Dengan kejadian ini, Kapolsek meminta kepada masyarakat Kecamatan Medan Area. khususnya Kota Medan harus selalu waspada dan jangan pernah memberikan ruang gerak kepada si pelaku kejahatan jambret HP, Dll, maupun kriminal,” pungkas Kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH.  kepada Insan Media.

(TP/Wahidin Lubis)

Komentar