BANYUWANGI | TRANSPUBLIK.co.id – Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, petugas Pos PPKM Darurat yang terdiri dari Polsek Kalibaru, Koramil 0825 Kalibaru, Satpol PP Kecamatan Kalibaru, Dishub, relawan BPBD, memutarbalikkan kendaraan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi, khususnya diwilayah Kecamatan Kalibaru.
Pantauan Reporter Trans Publik,co,id , dilokasi kegiatan, petugas memutarbalikkan kendaraan yang tidak termasuk pengecualian dan pengemudi tidak dilengkapi dokumen sebagaimana disyaratkan. Termasuk tanpa sertifikat vaksinasi dosis pertama.

“Kami sejak penerapan PPKM Darurat, mulai tanggal 3 Juli sampai hari ini tanggal 15 Juli 2021, dengan tegas kami lakukan kepada para pengemudi atau pelintas yang dari luar kabupaten Banyuwangi, kalau tidak membawa bukti kalau sudah disuntik vaksin, atau repit antigen yang hendak masuk ke wilayah Banyuwangi diputarbalikkan. Dan bagi pengendara yang tidak mematuhi Prokes, yakni tidak memakai masker kami sangsi dengan Push up,” jelas Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, S.H kepada Reporter Trans Publik .co.id, Kamis (15/7/2021).
Pemutarbalikkan kendaraan dari luar daerah Kabupaten Banyuwangi melalui posko penyekatan PPKM Darurat di perbatasan Kabupaten Banyuwangi-Jember, tepatnya di jalan raya Jember-Banyuwangi barat stasiun Kereta Api ( KA) Kalibaru.
“Semua kendaraan yang diputarbalikkan itu, karena mereka tidak dilengkapi sertifikasi vaksin dosis pertama,” kata Kapolsek Kalibaru.
AKP Abdul Jabbar, S.H mengatakan, kendaraan dari luar daerah boleh masuk ke wilayah Kabupaten Banyuwangi selama mereka melengkapi persyaratan di antaranya dapat menunjukkan bukti sertifikat vaksin karena ini masuk peraturan selama PPKM Darurat.
Penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Banyuwangi, dan kami tindak tegas bagi yang tidak mematuhi , karena Banyuwangi saat ini berstatus zona hitam.
“Kami minta petugas di posko penyekatan ketat sampai 20 Juli guna mencegah penyebaran virus Corona,” tandas Abdul Jabbar.
Salah satu dari pengemudi mobil yang diputarbalik adalah Joko Waluyo Hadi, Ia kembali ke Bondowoso karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama atau antigen.
“Kami rencana mau ke Muncar, namun diputarbalikkan oleh petugas,” ujarnya.
Kembali kepada pemaparan Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, S.H, sekali lagi salah satu persyaratannya adalah bisa menunjukkan bukti sertifikat vaksin yang mesti dikantongi selama PPKM Darurat.
Sementara itu ditempat terpisah, Kanit Binmas Polsek Kalibaru Aipda Hermansyah, S.H juga Menyampaikan himbauan kepada para pengendara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami Menyampaikan kepada para pengendara dan warga masyarakat Kalibaru agar tetap menggunakan masker setiap keluar rumah dan selalu mencuci tangan dengan sabun untuk setiap dan sesudah melakukan aktivitas untuk menjaga kesehatan serta jaga jarak aman dengan satu sama lain,” ungkapnya.
Dalam kegiatan penyekatan ini, kami juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat Kalibaru untuk tidak Ragu menghubungi pihak kepolisian Polsek Kalibaru, apabila ada hal-hal yang mencurigakan yang dapat menggangu stabilitas keamanan Khususya di wilayah Hukum Polsek Kalibaru, Polresta Banyuwangi.
Dan pada kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, S.H.
(TP/M. Sholeh)
Komentar