Walau Kembalikan Kerugian Negara, 3 Terdakwa Pembangunan Kampus UINSU ‘Jilid II’ Tetap Dihukum Medan, Pendidikan, Umum|Juni 11, 2022oleh Admin Transpublik MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Ketiga terdakwa korupsi Rp10,3 miliar lebih terkait pembangunan