Sosialisasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Banten

TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id – Wakil Dewan provinsi Banten dari Partai pdip Perjuangan H. Barhum, HS, S.IP mengadakan Acara Sosialisasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk pembangunan Pariwisata Bersama Komunitas PASEBA Tangerang Utara di gedung Aula SMKN2 (Pacul) Kecamatan Sepatan.

Dalam Acara tersebut turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Propinsi Banten Drs M. Agus Setiawan A.W, MSi sekaligus sebagai narasumber yang menyampaikan Materi, Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Mohamad Sugiarto.

Dalam kesempatan itu Ketua Umum Komunitas paseba Tangerang Utara H.Imam fachrudin S. Ag, SH. Menyambut baik Acara tersebut dan berharap Untuk pemerintah bisa bermitra dengan komunitas Paseba Tangerang Utara karena paseba lambung informasi untuk wilayah Tangerang Utara, Sabtu (7/3/2021).

Karena didalamnya dari tukang ojek sampai ke pengusaha ada kumpul di Paseba.

“Saya sangat berterimakasih sekali kepada Bp Dewan Barhum bisa bekerja sama mengadakan acara seperti ini, sangatlah tepat bekerjasama dengan Paseba karena di paseba dari tukang ojeg sampai pengusaha ada di dalamnya, dan saya berharap apa yang menjadi Usulan dari Paseba dapat di realisasikan karena itu bagian juga dari aspirasi warga pantura,” ujarnya.

Baca Juga:  Daniel Pinem: Masyarakat Jaga Kesehatan di Musim Hujan Ini

“Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang sangat banyak namun karena waktunya sangat sedikit sehingga dibatasi pertanyaannya untuk 7 orang peserta,” ungkap Tohirudin sebagai moderator acara sekaligus sekjen dari Paseba. Dan di akhiri dengan Doa sebagai acara penutup.

Baca Juga:  Tingkatkan Kerjasama di Perbatasan, Pangdam XII/TPR Menerima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat

(TP/Ridwan)

Komentar