BAGAN SINEMBAH | TRANSPUBLIK.co.id – Diduga melakukan pemerkosa terhadap gadis belia berinisial SZ (19) warga Kecamatan Bagan Sinembah Raya kabupaten Rokan Hilir dengan modus penarikan emas (harta Karun) di rumah korban, seorang pria tua berinisial L (56) warga Kampung Pajak, padang maninjau, kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumut, berhasil dibekuk tim opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah (BS), Minggu (23/4/2023).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Ardian pramudianto SH, SIk, MSi yang dikonfirmasi Sabtu (29/4/2023) melalui kasi Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
“Ya benar pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap AKP Juliandi.
Juliandi menerangkan kronologi Minggu (22/4/2023) sekira pukul 20.30 WIB, JN (58) selaku ayah korban (pelapor) dan pelaku (terlapor) mengadakan perjanjian dan sepakat hendak menarik emas di rumah korban.
Kemudian pelapor disuruh berzikir oleh terlapor dikamar tengah selama kurang lebih dua jam,istri pelapor disuruh berzikir diruang sholat,anak dan menantu pelapor sedang tidur didapur sedangkan korban dan terlapor berada diruang tengah.
Lalu sekira jam 21.30 wib menantu (saksi) pelapor datang ke rumah pelapor masuk dari pintu belakang dan menemukan lampu ruang tengah dan lampu kamar dalam keadaan mati.
Kemudian berteriak-teriak memanggil korban,Namun karena tidak dijawab mengecek semua kamar dan salah satu kamar paling depan terkunci dari dalam dan langsung mendobrak kamar tersebut,Setelah kamar tersebut terbuka korban langsung keluar dari kamar dalam keadaan nangis dan sujud di kaki saksi “Kau diapain, Kau digituin” lalu korban menjawab ampun bang sambil mengangguk dan mengatakan ini aja aku gak pakai celana dalam.
Kemudian memergoki terlapor sembunyi di balik pintu dan menanyakan terlapor akan tetapi terlapor tidak mengakui perbuatannya.
“Tak berapa lama kemudian warga datang ke rumah pelapor dan mengamankan terlapor serta melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas untuk dibawa ke Polsek guna pengusutan lebih lanjut,” tutup AKP Juliandi, SH.
(TP/Budi)
Komentar