TEBING TINGGI|TRANSPUBLIK.co.id – Sebanyak 985 orang Narapidana dan Anak penghuni Lapas Kelas II Tebing Tinggi mendapat Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76. Pemberian Remisi Umum ini dihadiri Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, S.IK yang diwakilkan Kasat Tahti, Iptu Leonard Yanna, Selasa (17/8/2021) sekira pukul 13.00 wib bertempat di Lapas Kls II Kota Tebing Tinggi.
Adapun pemberian Remisi Umum ini langsung dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly secara virtual.
Tampak dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir. H.Oki Doni Siregar, Plh. Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Mangapul Saragih,S.H, M.H, Kajari Tebing Tinggi Sundoro Adi S.H, M.H, Wakil Ketua DPRD H. Azwar S Di, Danramil 13/TT Kapten Inf. Budiono dan Kapten Cpm Hendra.
Giat pemberian remisi ini berjalan dengan baik, aman dan kondusif.
(TP/AH)
Komentar