Sebanyak 50 Rumah Warga Tidak Mampu di Ketapang Mendapat Bantuan Perbaikan dari Program Gebrak Pakumis

TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id -Sebanyak 50 rumah kumuh warga kurang mampu di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, selesai diperbaiki melalui Program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin atau Gebrak Pakumis.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Disperkim) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmasyah, mengatakan, anggaran untuk memperbaiki rumah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2020.

“Alhamdulilah, 50 di Desa Ketapang Mauk sudah rampung diperbaiki. Semoga bermanfaat bagi penerima manfaat,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Ditemui terpisah, Kepala Desa Ketapang Nasuhi, mengucapkan, terima kasih kepada Pemkab Tangerang yang sudah mempebaiki rumah tidak layak huni di desanya Tentunya, bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat.

Baca Juga:  TNI AL, TNI AD, POLRI di Banyuwangi Serentak Bersama-Sama Laksanakan Serbuan Vaksinasi Sinovac

“Hari ini, secara seremoni digelar pemberian kunci kepada penerima manfaat ehab rumah tidak layak huni. Tentunya, saya atas nama warga mengucapkan terima kasih kepada bupati Tangerang yang sudah merehab rumah warga kami,” tuturnya.

(TP/Ridwan)

Komentar