Satu (1) Unit Ruko Terbakar di Kapten Muchtar Basri Medan

TransPublik.co.id, Medan – Telah terjadi kebakaran di Jl. Kapten Muchtar Basri No. 18A, Lingkungan III; Kel. Glugur Darat II, Kec. Medan Timur pada pukul 8.10 WIB; (18/11/19). Kebakaran telah terjadi pada satu (1) unit ruko 3 tingkat.

Ruko itu adalah merupakan tempat usaha yang dimiliki oleh ibu Desi. Ibu Desi menyewakan kepada bapak Alvin untuk dijadikan tempat usaha. Unit ruko yang terbakar sekitar 62% yang dilalap oleh si jago merah (api).

Satu (1) Unit Ruko Terbakar di Kapten Muchtar Basri Medan (Foto: Pusdalops Medan / TransPublik.co.id)

 

Baca Juga:  Ditpolairud Polda Banten Rutin Lakukan Patroli Berikan Himbauan Kepada Pengunjung Pantai dan Pelaku Usaha di Sekitar Pantai

Penyebab ruko terbakar diduga akibat korsleting arus listrik sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut. Sekitar 1 jam kedepan dari awal kebakaran, petugas kebakaran berhasil menjinakkan si jago merah pada unit ruko yang terbakar tersebut.

 

Baca jugaPesona Indahnya Pantai Sanur di Pulau Bali

Baca Juga:  Tiga ASN Pemkab Tapanuli Utara Positif Covid-19

 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran unit ruko tersebut. Unit yang terbakar berupa kursi, meja, bangunan ruko, dan lainnya. Ditaksir sekitar puluhan juta rupiah kerugian yang dialami pemilik ruko dan penyewa ruko tersebut. (TP/Red)

 

Komentar