POLRI | SatBrimob KBR Gegana Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Polsek Patumbak Polrestabes Medan

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Sesuai dengan Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor : Sprin / 1244 / V/ OPS.2. / 2020 tentang Satgas Aman Nusa II Toba 2020 Penanganan Covid-19, SatBrimob KBR Gegana Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Polsek Patumbak Polrestabes Medan, Selasa (25/8/2020) sekira pukul 12.50 WIB s/d selesai.

Baca Juga:  Rambo" Diduga Pemilik Daun Ganja 900 Gram Diciduk Tim Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi

Kegiatan pelaksanaan penyemprotan Disinfektan dilakukan dengan bantuan 6 Personil dan Di Pimpin langsung oleh Iptu M. Syafril Sinaga, S.H.

Peralatan-peralatan yang dibawa berupa masker sensi 1 kotak, decontaminasi manual 3 buah, baju lev D 5 set, sarung tangan 1 kotak, masker APR 5 BUAH, sepatu lev C 5 pasang, sepatu lev D 5 pasang, Baju Lev A 2 set, dan Toyota Hiace 1 buah serta 1 pucuk Senjata AUG STYER.

Adapun bentuk Kegiatan yakni Melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Polsek Patumbak, Kota Medan. Kegiatan penyemprotan Disinfektan dilakukan dibeberapa tempat lokasi baik lokasi di Pintu Masuk, Pos pelayanan, Kantor dan Ruang Tahanan.

Baca Juga:  DPRD Medan Minta Segera Pemko Tindak Tegas Bangunan yang Tidak Miliki PBG

Petugas Liputan pada kegiatan penyemprotan Disinfektan tersebut yakni Briptu Michael Arnold Situmorang.

Adapun Hasil yang Dicapai dalam Pelaksanaan Giat Penyemprotan Disinfektan tersebut, terlaksana dengan Baik
dan tak Menemukan Kendala apapun. Semua Personil dalam Keadaan Sehat.

Baca Juga:  Pangdam I/BB: Gowes Sehat Membuat Sinergitas Kuat

Brimob Untuk Indonesia

Waka Subden KBR Brimob Poldasu
Iptu M Safril Sinaga SH

(TP/Loebis)

Komentar