Sat Samapta Polres Tanah Karo Mendampingi Pemkab Razia Penyakit Masyarakat

KARO – Dalam menjamin kenyamanan masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, Pemerintah Kabupaten Karo menggelar razia penyakit masyarakat, Kamis (4/4/2024) malam. Pada razia malam tadi, Polres Tanah Karo turut mengerahkan personelnya membantu pelaksanaan razia.

Dimana, personel yang diturunkan Polres Tanah Karo Sat Samapta yahh dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Enda Tarigan,S.H. Kasat menjelaskan, razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan Pemkab Karo TNI Polri di dalam Bulan Suci Ramadhan 1445 H .

Baca Juga:  Wong Mengapresiasi Wali Kota Medan dalam Tegaskan Lurah dan Camat untuk Bekerja Sesuai Tupoksi

“Tadi malam kita bergabung bersama Pemkab Karo dan TNI menggelar razia penyakit masyarakat untuk menjaga kenyamanan selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan,” ucap Kasat.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam, T Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang Polres Rohil

Pada razia malam tadi, dikatakan Kasat tempat sasaran target razia di antaranya cafe, karaoke dan griya panti pijat. Selain menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan, kegiatan ini juga dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas serta gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah Tanah Karo.

“Razia ini kita laksanakan agar terciptanya Sitkamtibmas yg aman dan kondusif,” katanya.

Baca Juga:  Polri | Kapoldasu, " Jadilah Satuan Polisi Yang Membanggakan Poldasu Dan Instansi Polri"

Selama pelaksanaan razia dengan menyisir tempat target razia tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 22 orang. Seluruh yang terjaring razia ini, didapat dari kawasan Berastagi dan Kabanjahe. Selanjutnya, diserahkan ke Parawarsa Berastagi untuk dilakukan pembinaan.

(TP/JP)

Komentar